Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Wanita di Palembang Siram Teman Suami Pakai Air Keras usai Dilecehkan, Kini Berujung Dipenjara

Seorang wanita asal Pelambang, Sumatra Selatan menyiram wajah teman suaminya menggunakan air keras usai dilecehkan pada Maret 2024 lalu.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Viral Wanita di Palembang Siram Teman Suami Pakai Air Keras usai Dilecehkan, Kini Berujung Dipenjara
Instagram
Tangkapan layar seorang wanita asal Palembang, Sumatra Selatan menyiram air keras wajah teman suaminya usai dilecehakan pada Maret 2024 lalu. 

TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita asal Palembang, Sumatra Selatan menyiram wajah teman suaminya menggunakan air keras.

Kejadian ini viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @memomedsos, Minggu (21/4/2024).

Melalui keterangan di unggahan, wanita itu nekat menyiram wajah teman sang suami menggunakan air keras lantaran dilecehkan.

“Merasa tidak terima telah menjadi korban pelecehan, DR (22) nekat menyiram air keras ke wajah Candra yang tak lain adalah teman dari suaminya,” tulis keterangan di unggahan.

Mengutip TribunSumsel.com, peristiwa ini terjadi pada Maret 2024 lalu.

Hal ini bermula saat pria bernama Candra sedang mencari keberadaan suami DR.

Tanpa sengaja, Candra bertemu dengan DR di kawasan 1 Ulu, Palembang.

BERITA REKOMENDASI

DR lalu mengantarkan Candra ke rumah mertuanya lantaran sang suami berada di sana, tepatnya di kawasan Seberang Ulu (SU) 1. 

Namun, di tengah perjalanan, Candra yang saat itu membonceng DR melakukan pelecehan.

Kesal karena dilecehkan, sesampai di rumah mertuanya, DR langsung mengambil air dan menyiram Candra.

Rupanya, air yang berada di dalam botol itu merupakan air keras.

Baca juga: Suami yang Siram Istri Pakai Air Keras di Sumsel Ditangkap, Pelaku Berencana Kabur ke Lampung

Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan kini DR telah diamankan.

"Pelaku sudah kita amankan, pelaku diamankan atas ulahnya penyiraman cuka parah (air keras) terhadap korban Candra yang terjadi pada bulan Maret," ujarnya saat menggelar rilis tersangka di Polrestabes Palembang, Jumat (19/4/2024). 

Selain mengamankan DR, polisi juga turut membawa sejumlah barang bukti terkait penyiraman air keras terhadap Candra.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas