Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kelakuan Oknum Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya: Suka Minta Jatah Uang Rongsok dan Judi Merpati

Warga ungkap kelakuan oknum Polisi cabuli anak tiri di Surabaya, suka minta jatah uang rongsok dan judi merpati, tidak tidak diberi bakal digerebek.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kelakuan Oknum Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya: Suka Minta Jatah Uang Rongsok dan Judi Merpati
KOMPAS.com Nurwahidah/Tribunnews.com
Ilustrasi polisi dan pelecehan seksual. Warga ungkap kelakuan oknum Polisi cabuli anak tiri di Surabaya, suka minta jatah uang rongsok dan judi merpati, tidak tidak diberi bakal digerebek. 

"Intinya dia minta dicabut (laporannya). Dia alasan kasihan anak-anak. Tetap saya gak mau. Iya ini soal nama baik dan kasihan sama anaknya juga," NH kembali menegaskan.

Mengenai kondisi kejiwaan sang cucu, nenek korban yang lain, SMH membeberkan fakta terbaru.

Sang cucu kini lebih banyak murung, terkadang melamun saat duduk bersama dengan keluarga yang lain.

Bahkan, sejak proses awal melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Sang cucu mulai kehilangan nafsu makannya.

"Banyak diam. Banyak melamun. Makan agak berkurang. Makan gak semangat. Kayak trauma dia. Iya linglung. Kayak takut gitu," ujar wanita berkaus merah itu kepada awak media.

Begitu memprihatinkan kondisi sang cucu, ia berharap pihak kepolisian juga memberikan penanganan dan pendampingan psikologis terhadap korban.

"Ya kalau bisa minta tolong didampingi psikolog. Iya katanya nanti ada pendampingan psikologis," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, dari segi penegakkan hukum, ia juga berharap pihak kepolisian memberikan hukuman berat kepada terlapor, hingga membuatnya jera dan rasa keadilan untuk cucunya terpenuhi.

"Ya hukum lanjut, seberat-beratnya. Tanpa syarat. Pecat, tidak ada ampun. Ini harga diri," pungkasnya.

Oknum Polisi di Surabaya Dilaporkan Cabuli Putri Tiri Selama 4 Tahun

Remaja putri berinisial AAF (15) mengaku menjadi korban kekerasan seksual dari ayah tirinya yang berprofesi sebagai anggota Polisi di Surabaya, berinisial Aipda K (50)

Informasinya, korban yang masih duduk di kelas 3 SMP ini, mengaku mengalami kekerasan seksual dari ayah tirinya itu selama empat tahun.

Sejak tahun 2020, saat korban masih duduk di bangku kelas 6 SD hingga kelas 3 SMP tahun 2024.

Aipda K berstatus sebagai ayah tiri dari korban AAF. Ibunda kandung korban, MH (28) menikah secara siri dengan Aipda K yang berstatus duda sejak tahun 2013 silam dan kini telah memiliki dua anak.

Baca juga: Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri selama 4 Tahun, Beraksi saat Istri Melahirkan di RS

Sabtu (20/4/2024), korban AAF sedang menunggu giliran menjalani pemeriksaan lanjutan di depan Gedung Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas