Kelakuan Oknum Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya: Suka Minta Jatah Uang Rongsok dan Judi Merpati
Warga ungkap kelakuan oknum Polisi cabuli anak tiri di Surabaya, suka minta jatah uang rongsok dan judi merpati, tidak tidak diberi bakal digerebek.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Propam Polda Jatim menahan Aipda K (50) oknum Polisi Surabaya yang diduga merudapaksa dan melakukan pelecehan pada putri tirinya selama 4 tahun.
Terkini setelah Aipda K berada di sel, warga membongkar tabiat oknum polisi yang sehari-hari tinggal di sekitaran Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya.
Ternyata Aipda K cukup dihormati oleh warga sekitar tempat tinggalnya yang kebanyakan kerja serabutan.
Namun, hal itu kerap membuat Aipda K suka mentang-mentang.
Hal itu dijelaskan oleh seorang warga setempat bernama Mat Sholeh.
“Sebenarnya warga sini menghormati dia, namun sikapnya suka bikin orang geram. Seperti meminta jatah atau pungli usaha rosokan (barang bekas) di sekitaran perkampungan. Selain itu meminta jatah uang rutin untuk aktivitas judi merpati, bila tidak dikasih akan dilakukan pengrebekan,” terang mat Sholeh.
Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun, Oknum Polisi di Surabaya Kena Pasal Berlapis
Kabar soal ditahannya Aipda K (50) dibenarkan oleh NH (52), yaitu pelapor yang tak lain merupakan nenek korban.
"Iya sudah ditahan di Polda Jatim, saya tahu dari penyidik. Pokoknya saya minta dia dihukum seberat-beratnya" ujar NH, Senin (22/4/2024).
Informasinya, Aipda K dikenakan pasal berlapis.
Pertama, pasal tentang perlindungan anak. Kedua, pasal kode etik profesi.
Mengapa kode etik? ternyata K menikahi ibu korban secara siri.
Hal itu melanggar kode etik profesi polisi, kawin siri menurut hukum dianggap tidak sah, karena tidak memenuhi syarat-syarat sahnya perkawinan.
Baca juga: Sosok Aipda K, Oknum Polisi di Surabaya Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri Selama 4 Tahun
Sementara itu, Kasubdit Asusila Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Wahyu Hidayat juga membenarkan, jika K yang merupakan oknum anggota Polsek Sawahan itu sekarang ditahan di Polda Jatim.
Hanya saja secara administratif tetap tercatat sebagai tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.