Sosok Eko, Pelaku Order Fiktif Takjil Masjid Zayed Solo, Tipu Mertua hingga Rugi Ratusan Juta
Terungkap sosok pelaku penipuan order fiktif takjil di Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo. Pelaku menipu ayah mertua dan teman sekolahnya.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
"Tapi, dia terlanjur ngomong dengan korban bahwa akan ada pesanan," ucap Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono, Sabtu (20/4/2024).
Eko tetap merekayasa pesanan takjil berasal dari pengurus Masjid Raya Sheikh Zayed selama bulan puasa.
"Korban sudah kulakan. Akhirnya, untuk menutup malu, dia menyampaikan kepada pihak Zayed itu sodakoh dari hamba Allah."
"Dan korbannya atas nama Slamet dan Supodo yang merupakan mertuanya sendiri," lanjutnya.
Baca juga: Fakta Order Fiktif Takjil Masjid Zayed Solo: Menantu Tipu Ayah Mertua, Korban Rugi Rp960 Juta
Korban Tolak Damai
Kompol Ismanto Yuwono, mengatakan penyidik telah mempertemukan Eko dengan kedua korban yang bernama Supodo dan Kusnadi Slamet Widodo.
"Memang benar, kemarin sudah kita pertemukan antara pihak korban dan pelaku."
"Akan tetapi pertemuan tersebut bukanlah mediasi, akan tetapi lebih pada penambahan pemeriksaan untuk melengkapi BAP," paparnya, Senin (22/4/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
Diketahui, kedua korban merupakan ayah mertua dan teman SMA pelaku.
Meski pelaku berinisial Eko masih kerabat, kasus ini tidak diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kalau dalam pertemuan tersebut kemudian pelaku meminta maaf kepada korban itu beda cerita."
"Kemudian dari pihak korban juga sudah menyatakan agar kasus ini tetap didalami oleh pihak kepolisian," ujarnya.
Pengurus Masjid Raya Sheikh Zayed juga akan dipanggil untuk proses pemeriksaan.
Baca juga: Motif Pelaku Penipuan Takjil di Masjid Zayed Solo Terbongkar, Polisi: Kasus Sedikit Unik
"Keterangan dari pihak masjid ini penting ya. Untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi. Apakah benar mereka menerima makanan tersebut, kemudian apakah makanan tersebut benar diberi secara cuma-cuma atau tidak."
"Kalau tenyata ada uang yang dibayarkan (dari pihak Masjid), berati benar ada penipuan pada kasus ini," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.