Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Tipu Polisi dan Suami soal Perampokan, Wanita Gresik Ini Terancam Pidana Terkait Laporan Palsu

Azizatus Sholihah (24), wanita asal Widang, Tuban, Jawa Timur yang membohongi suami dan polisi terkait perampokan di rumahnya kini terancam pidana.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Usai Tipu Polisi dan Suami soal Perampokan, Wanita Gresik Ini Terancam Pidana Terkait Laporan Palsu
(Surya.co.id, Willy Abraham)
Azizatus Sholihah alias Pesek menyampaikan maaf di Mapolres Gresik, Sabtu (20/4/2024) terkait laporan palsu kasus perampokan di kediamannya. Kini ia terancam dipidana. 

Sebab, Azizah juga merupakan korban investasi bodong.

"Dia (Azizatus) berbuat seperti itu karena memang ada niat jahat atau karena keadaan terpaksa. karena kalau melihat kondisi yang bersangkutan, dia juga merupakan korban dari investasi bodong. nanti mau kita gelarkan dulu sama minta pendapat ahli," tutur Aldhino.

 

Tega Bohong karena Takut

Azizatus tega membuat cerita palsu terkait perampokan di rumahnya tersebut karena takut ketahuan suaminya.

Padahal semua barang berupa Iphone 13 Promax, perhiasan seperti cincin, kalung, dan gelang yang disebut dirampok, dijualnya sendiri.

"Sebenarnya tidak hilang atau dicuri orang, saya jual sendiri, uangnya saya berikan kepada seseorang. Saya takut sama suami, karena masih menyembunyikan masalah yang belum terselesaikan," kata AS di Mapolres Gresik, Sabtu (20/4/2024), dikutip dari TribunGresik.com.

Namun AS tak menyebut sosok yang memiliki masalah tersebut.

Ponsel Iphone 13 Promax dijualnya dengan harga Rp 7,5 juta, sementara perhiasannya dijual Rp 9,5 juta.

BERITA REKOMENDASI

Uang tersebut diberikan kepada seseorang tersebut.

Meski begitu, permasalahan dengan seseorang tersebut ditegaskan bukan karena utang piutang.

"Bisnis belum dapat izin dari suami, semua saya merahasiakan dari suami," ujarnya.

Sementara terkait luka di tubuh AS bukan rekayasa.

Namun luka itu tidak ada kaitannya dengan laporan palsu.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga Widang, Tuban, itu tinggal di PPS dengan mengontrak rumah, dan baru berjalan kurang lebih enam bulan.

Lebih lanjut, pria yang disebut-sebut sebagai suaminya itu sering datang ke rumah kontrakan tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas