Usai Tipu Polisi dan Suami soal Perampokan, Wanita Gresik Ini Terancam Pidana Terkait Laporan Palsu
Azizatus Sholihah (24), wanita asal Widang, Tuban, Jawa Timur yang membohongi suami dan polisi terkait perampokan di rumahnya kini terancam pidana.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Garudea Prabawati
Sebab, Azizah juga merupakan korban investasi bodong.
"Dia (Azizatus) berbuat seperti itu karena memang ada niat jahat atau karena keadaan terpaksa. karena kalau melihat kondisi yang bersangkutan, dia juga merupakan korban dari investasi bodong. nanti mau kita gelarkan dulu sama minta pendapat ahli," tutur Aldhino.
Tega Bohong karena Takut
Azizatus tega membuat cerita palsu terkait perampokan di rumahnya tersebut karena takut ketahuan suaminya.
Padahal semua barang berupa Iphone 13 Promax, perhiasan seperti cincin, kalung, dan gelang yang disebut dirampok, dijualnya sendiri.
"Sebenarnya tidak hilang atau dicuri orang, saya jual sendiri, uangnya saya berikan kepada seseorang. Saya takut sama suami, karena masih menyembunyikan masalah yang belum terselesaikan," kata AS di Mapolres Gresik, Sabtu (20/4/2024), dikutip dari TribunGresik.com.
Namun AS tak menyebut sosok yang memiliki masalah tersebut.
Ponsel Iphone 13 Promax dijualnya dengan harga Rp 7,5 juta, sementara perhiasannya dijual Rp 9,5 juta.
Uang tersebut diberikan kepada seseorang tersebut.
Meski begitu, permasalahan dengan seseorang tersebut ditegaskan bukan karena utang piutang.
"Bisnis belum dapat izin dari suami, semua saya merahasiakan dari suami," ujarnya.
Sementara terkait luka di tubuh AS bukan rekayasa.
Namun luka itu tidak ada kaitannya dengan laporan palsu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga Widang, Tuban, itu tinggal di PPS dengan mengontrak rumah, dan baru berjalan kurang lebih enam bulan.
Lebih lanjut, pria yang disebut-sebut sebagai suaminya itu sering datang ke rumah kontrakan tersebut.