Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Usai Tipu Polisi dan Suami soal Perampokan, Wanita Gresik Ini Terancam Pidana Terkait Laporan Palsu

Azizatus Sholihah (24), wanita asal Widang, Tuban, Jawa Timur yang membohongi suami dan polisi terkait perampokan di rumahnya kini terancam pidana.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Linda Nur Dewi R
zoom-in Usai Tipu Polisi dan Suami soal Perampokan, Wanita Gresik Ini Terancam Pidana Terkait Laporan Palsu
(Surya.co.id, Willy Abraham)
Azizatus Sholihah alias Pesek menyampaikan maaf di Mapolres Gresik, Sabtu (20/4/2024) terkait laporan palsu kasus perampokan di kediamannya. Kini ia terancam dipidana. 

"Dia (Azizatus) berbuat seperti itu karena memang ada niat jahat atau karena keadaan terpaksa. karena kalau melihat kondisi yang bersangkutan, dia juga merupakan korban dari investasi bodong. nanti mau kita gelarkan dulu sama minta pendapat ahli," tutur Aldhino.

 

Tega Bohong karena Takut

Azizatus tega membuat cerita palsu terkait perampokan di rumahnya tersebut karena takut ketahuan suaminya.

Padahal semua barang berupa Iphone 13 Promax, perhiasan seperti cincin, kalung, dan gelang yang disebut dirampok, dijualnya sendiri.

"Sebenarnya tidak hilang atau dicuri orang, saya jual sendiri, uangnya saya berikan kepada seseorang. Saya takut sama suami, karena masih menyembunyikan masalah yang belum terselesaikan," kata AS di Mapolres Gresik, Sabtu (20/4/2024), dikutip dari TribunGresik.com.

Namun AS tak menyebut sosok yang memiliki masalah tersebut.

Ponsel Iphone 13 Promax dijualnya dengan harga Rp 7,5 juta, sementara perhiasannya dijual Rp 9,5 juta.

Uang tersebut diberikan kepada seseorang tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Meski begitu, permasalahan dengan seseorang tersebut ditegaskan bukan karena utang piutang.

"Bisnis belum dapat izin dari suami, semua saya merahasiakan dari suami," ujarnya.

Sementara terkait luka di tubuh AS bukan rekayasa.

Namun luka itu tidak ada kaitannya dengan laporan palsu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga Widang, Tuban, itu tinggal di PPS dengan mengontrak rumah, dan baru berjalan kurang lebih enam bulan.

Lebih lanjut, pria yang disebut-sebut sebagai suaminya itu sering datang ke rumah kontrakan tersebut.

Bukan tinggal berdua layaknya suami istri pada umumnya, pria itu datang beberapa hari sekali, dengan mengendarai mobil mewah yang berganta-ganti.

Namun meski mengaku pasangan suami istri, mereka berdua tidak bisa menunjukkan identitas yang resmi tercatat sebagai suami istri.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunGresik.com dengan judul Nasib Wanita di Gresik yang Ngaku Jadi Korban Perampokan Padahal Palsu : Bisa Dijerat Pidana

(Tribunnews.com/Linda) (TribunGresik.com/Willy Abraham)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas