Ternyata Pelaku Pembunuhan Serlina Ada 3 Orang, Pelaku Utama Habisi Korban karena Punya Utang
Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan Serlina yang jasadnya ditemukan di Polokarto, Sukoharjo.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan Serlina yang jasadnya ditemukan di Polokarto, Sukoharjo.
Sebelumnya, pelaku pembunuhan diduga dua orang, ternyata pelaku pembunuhan adalah tiga orang.
Sebelumnya pihak kepolisian telah menangkap Rofi MS (21) alias RMS dan Dwi P (22) alias D.
Lalu Polda Jawa Tengah mengungkap seorang lagi pelaku pembunuhan bernama Gilang S (29).
Diketahui, pelaku utama pembunuhan Serlina warga Jumapolo, Karanganyar, Jateng ini adalah Dwi.
Mengutip TribunJateng.com, korban dibunuh dengan cara dicekik menggunakan sabuk perguruan silat milik Dwi.
Setelah itu, korban juga dipukul menggunakan batu.
Jasad korban kemudian dibungkus plastik dan dibuang di sebuah parit di Dukuh Gagan, Desa Jatisobo, Polokarto, Sukoharjo.
Setelah serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga orang pelaku.
Saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Dwi pun mengakui perbuatannya.
Ia tega membunuh Serlina karena terlilit utang.
Baca juga: Pelaku Utama Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Diringkus, Kapolres: Alhamdulillah
Terlebih, Dwi tahu korban telah mendapat THR.
"Iya saya anggota perguruan silat, tega membunuh korban karena kepepet punya utang Rp1,5 juta," jelasnya saat di Mapolda Jateng, Rabu (24/4/2024).
Dwi yang mengetahui korban baru saja mendapatkan THR kemudian merencanakan pembunuhan bersama Rofi.
Tak sendiri, Rofi juga mengajak Gilang untuk menghabisi nyawa korban.
Ditanya soal hubungan dengan korban, Dwi mengatakan bahwa ia merupakan teman dari Serlina.
"Hubungan saya dan Serlina adalah teman,"
"Awalnya saya hanya ajak Rofi, tapi ternyata dia ajak Gilang," bebernya.
Kronologi Pembunuhan
Dwi mengaku, mulanya ia mengajak korban untuk pergi cari makan dan bertemu di sebuah tempat.
Setelah mencari makan, korban diajak ke sebuah tempat tongkrongan.
Dwi menuturkan bahwa ia bersama teman-temannya pesta miras di tongkrongan tersebut.
"Saya sama teman-teman mabuk. Korban tidak mabuk, habis cerita dapat THR, maka saya minta dengan cara dibunuh agar tidak bilang ke siapa-siapa," katanya.
Ia kemudian mencekik korban menggunakan sabuk perguruan silat hingga korban lemas tak berdaya.
Mengetahui korban belum meninggal, Gilang dan Rofi memukul wajah korban menggunakan batu besar.
Baca juga: Fakta Pembunuhan Gadis di Sukoharjo, 2 Pelaku Ditangkap di Tempat Berbeda, Terancam Hukuman Mati
"Habis itu saya ambil barang berharga milik korban, motor, uang dan handphone," ujar Dwi, dikutip dari TribunJateng.com.
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi menuturkan, Dwi lantas kabur ke Sukabumi, Jawa Barat.
Tiga orang pelaku, lanjut Irjen Luthfi ditangkap di tempat yang berbeda.
Ketiganya pun kini terancam hukuman mati atau penjara selama 20 tahun.
"Ketiganya dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun," pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya, seorang pria berinisial RMS alias R sudah ditangkap terlebih dahulu.
RMS merupakan salah satu pelaku yang membantu pelaku utama, D, untuk kabur.
Kini, pelaku utama yang sempat kabur tersebut berhasil diringkus pihak kepolisian.
Penangkapan D tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit.
"Alhamdulillah (tertangkap)," katanya ketika dikonfirmasi TribunSolo.com, Selasa (23/4/2024) pagi.
Sebelum D tertangkap, foto-foto terduga pelaku juga telah tersebar di media sosial.
"Benar, foto yang beredar di media sosial kemarin betul terduga pelaku berinisial D," ucap Sigit.
D sendiri ditangkap di daerah Sukabumi, Jawa Barat.
Kabar D ditangkap pun sampai di telinga keluarga korban.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembunuhan Gadis di Sukoharjo, Dijanjikan Bayaran Rp2 Juta, Tak Kenal Korban
Ayah korban, Sarno, meyakini D merupakan pelaku pembunuh putrinya.
"Saya yakin yang ditangkap polisi itu pelaku pembunuhan yang sebenarnya," kata Sarno, Selasa.
Ia menuturkan, kabar penangkapan D tersebut ia dapatkan dari rekan-rekan relawan.
"Saya tidak tahu waktu pelaku ditangkap tapi dari rekan-rekan memberikan kabar pelaku D sudah ditangkap di Sukabumi,"
"Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Inilah Pengakuan Dwi, Anggota Perguruan Silat Sukoharjo Otak Pembunuhan Serlina dan di TribunSolo.com dengan judul Pelarian D Berakhir di Sukabumi, Foto Beredar di Media Sosial, Keluarga Yakin Pembunuh Serlina
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)(TribunSolo.com, Anang Maruf Bagus Yuniar/Mardon Widiyanto)