Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Identitas 3 Pelaku Pembunuhan Gadis di Sukoharjo, Buang Jasad Korban ke Parit, Terancam Hukuman Mati

Terungkap identitas tiga pelaku pembunuhan terhadap Serlina. Jasad korban ditemukan di parit dalam kondisi terbungkus plastik.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Identitas 3 Pelaku Pembunuhan Gadis di Sukoharjo, Buang Jasad Korban ke Parit, Terancam Hukuman Mati
KOLASE TRIBUNNEWS.COM
Tampang pelaku pembunuhan Serlina yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Polokarto, Sukoharjo, Jateng saat dihadirkan di Mapolda Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - Tiga pelaku pembunuhan terhadap warga Karanganyar, Jawa Tengah bernama Serlina (22) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kamis (25/4/2024).

Ketiga pelaku ditangkap di tempat berbeda-beda pada Minggu (21/4/2024) dan Senin (22/4/2024).

Mereka melakukan pembunuhan pada Selasa (9/4/2024) dan membuang jasad korban ke parit.

Identitas ketiga pelaku yakni Dwi P (22), Rofi MS (21) dan Gilang S (29).

Mereka merupakan warga Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, mengatakan motif pembunuhan ini lantaran desakan ekonomi.

Korban dibunuh pada malam takbiran seusai mendapat uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari tempatnya bekerja.

Berita Rekomendasi

Sejumlah barang korban yang hilang yakni sepeda motor, handphone, dompet dan uang THR.

Pelaku utama yang bernama Dwi sempat kabur ke Sukabumi.

Kasus pembunuhan telah direncanakan Dwi yang merupakan teman korban.

Dwi mengajak pelaku lain terlibat dengan iming-iming sejumlah uang.

Baca juga: Penyebab Tewasnya Gadis di Sukoharjo, Ditemukan Luka Lebam dan Cekikan, Hilang sejak Malam Takbiran

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam hukuman mati.

"Ketiganya dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun," paparnya, Kamis, dikutip dari TribunJateng.com.

Kepala Korban Dihantam Batu

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, mengatakan kasus pembunuhan berawal ketika Dwi mengajak korban bertemu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas