Pria di Tuban Cekik Istri hingga Tewas, Emosi Korban Pergi Terlalu Lama dan Belum Bayar Arisan
Pria bernama Mujiono (65) yang mencekik istrinya yakni Tamirah (60) hingga tewas pada Selasa (23/4/2024) tengah malam, kini telah menjadi tersangka.
Editor: Abdul Muhaimin
Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Mujiono di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban tega membunuh istrinya bernama Tamirah pada Selasa (23/4/2024) tengah malam.
Dia membunuh istrinya dengan cekikan di leher. Usai melakukan aksi tersebut, dia menyerahkan diri ke Polsek Grabagan Polres Tuban pada Rabu (24/4/2024) pagi sekira pukul 06.30 WIB.
Mendapat pengakuan mengejutkan itu, personel Polsek Grabagan Polres Tuban kemudian menghubungi perangkat desa setempat untuk mendatangi lokasi kejadian perkara.
Baca juga: Sosok Supriyanto, Pelaku Pembunuhan Janda di Wonogiri, Jasad Korban Dibakar dan Dikubur di Rumah
Ketika personel Polsek Grabagan dan perangkat desa tiba di lokasi kejadian, Tamirah betul sudah dalam kondisi tak bernyawa. Posisinya terlentang di atas ranjang.
Usai mencekik istrinya hingga tewas dan sebelum menyerahkan diri ke Polsek Grabagan, Mujiono mencoba bunuh diri dengan cara meminum racun tikus. Namun, dosisnya tak banyak.
Sebab itu, Mujiono tak tewas. Hanya saja, karena terkontainasi racun ini Mujiono menyerahkan diri ke Polsek Grabagan dengan tubuh sempoyongan, pusing kepala, mual-mual, bahkan muntah.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Suami di Tuban Cekik Istri, Ribut Soal Cucu dan Utang Arisan, Terancam 15 Tahun Penjara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.