Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dharmasraya Raih Penghargaan atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Pemberian penghargaan ini diserahkan saat Hari Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/04/24).

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Dharmasraya Raih Penghargaan atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ist
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menerima penghargaan Kinerja Pemerintah Kabupaten Terbaik dari Presiden Indonesia, Joko Widodo. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menerima penghargaan Kinerja Pemerintah Kabupaten Terbaik dari Presiden Indonesia, Joko Widodo.

 Yakni, Piagam penghargaan atas prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

Baca juga: Daftar Pemda yang Diundang Terima Penghargaan di Hari Otda, Dharmasraya Satu-satunya dari Sumatera

Pemberian penghargaan ini diserahkan saat Hari Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/04/24).

Peringatan Hari Otonomo Daerah yang ke-XXVIII tahun 2024, dengan tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”. 

Tema ini merupakan cerminan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau. Di mana pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.

Baca juga: Ramai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar Bandung, Pemda Bakal Perbaiki SOP

Kata Bupati, tema Hari Otoda ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah. Serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal. Serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang. 

Sedangkan otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.

Berita Rekomendasi

“Pemberian penghargaan ini merupakan Keputusan Menteri Dalam negeri Nomor 100.2.1.7-6646 tahun 2023 tanggal 21 Desember 2023. Tentang hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional tahun 2023. Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2022,” kata Bupati Dharmasraya

Piagam penghargaan tersebut diberikan kepada 29 Pemda di Indonesia. Ke-29 Pemda itu terdiri dari, 5 Provinsi, 14 Kabupaten dan 10 Kota. Piagam penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil EPPD tahun 2023. 
Dari 14 kabupaten se-Indonesia, Kabupaten Dharmasraya masuk dalam urutan ke delapan.

Kabupaten yang menerima penghargaan antara lain, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Konawe, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Klaten.

Ada 10 aspek yang menjadi dasar penilaian dalam penerimaan penghargaan atas prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, meliputi aspek pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, e-government, kerja sama daerah, inflasi daerah, serta pemberdayaan ekonomi rakyat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas