Pria di Medan Berpura-pura jadi TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan KTP dan Hendak Buat SIM A
Seorang TNI Angkatan Darat (AD) gadungan berpangkat Mayor Jenderal (Mayjend) bernama Jarianto Jamin ditangkap saat beraksi di Kodam I Bukit Barisan.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Medan, Sumatra Utara bernama Jarianto Jamin seusai menyamar menjadi anggota TNI.
Jarianto Jamin saat ini telah diamankan dan dibawa ke Polres Pekanbaru.
Pelaku berpura-pura menjadi Jenderal bintang dua.
Ia beraksi di Kodam I Bukit Barisan, Medan pada Senin 22 April 2024 lalu.
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun mengatakan, Jarianto Jamin, akan dipenjarakan di sana lantaran juga menipu Satlantas Polres Pekanbaru menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) palsu, yang di edit kolom profesinya dari wiraswasta menjadi prajurit TNI.
"Setelah kita lihat ktp-nya ternyata dibuat di Pekanbaru. Rencananya hari ini akan dilimpahkan ke Pekanbaru sesuai locus delicti-nya,"kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun, Jumat (26/4/2024).
Penangkapan bermula pada Senin 22 April lalu sekira pukul 23:00 WIB.
Saat itu Jarianto datang ke Kodam dan mengatakan ingin menemui kepala staf angkatan darat Kodam I Bukit (Kasdam).
Ketika personel yang berjaga menanyakan identitasnya, tersangka mengaku sebagai perwira tinggi (Pati) berpangkat Mayor Jenderal.
Mengetahui ada jenderal bintang dua TNI datang, personel yang berjaga langsung bergegas menyampaikan kepada atasannya.
Tak percaya begitu saja. Kemudian personel Kodam menelusuri lebih lanjut dan terungkap pria yang datang mengaku Jenderal TNI ini hanya warga sipil.
Baca juga: Pria Berseragam TNI Diam-diam Foto Penumpang Wanita di Kereta, Netizen: TNI Asli atau Gadungan?
Dari hasil penyelidikan, kedatangan Jarianto ke Kodam I Bukit Barisan hendak menemui Kasdam untuk meluluskan seorang menjadi calon Taruna Akademi Militer (Akmil) TNI Angkatan Darat.
"Menurut keterangan dari personel provos, tersangka mendatangi Kodam 1 Bukit Barisan tujuan menemui kasdam untuk mengurus seseorang supaya menjadi Calon Taruna Akmil dan calon tamtama TNI Angkatan Darat,"kata Kombes Teddy, Jumat (26/4/2024).
Usai ditangkap personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan, Mayjen gadungan ini diserahkan ke Polrestabes Medan.
Ia dikenakan Pasal dugaan pemalsuan surat maupun dokumen karena memalsukan dokumen kartu tanda penduduk (KTP) dengan cara merubah profesi dari wiraswasta menjadi prajurit TNI.
Rencananya, hari ini ia akan dikirim ke Polres Pekanbaru lantaran ia merubah profesi di KTP dengan cara mengedit atau scan di Pekanbaru.
Usai mengedit profesi pada KTPnya, ia membuat surat izin mengemudi (SIM) A ke Satlantas Polres Pekanbaru.
"Jadi modusnya adalah tersangka mengganti status pekerjaannya di KTP, yang awalnya adalah wiraswasta dan dirubah oleh tersangka menjadi TNI dengan cara tersangka merubah status identitas pekerjaan dengan cara scan, edit status pekerjaannya.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Buat SIM A Pakai KTP Palsu, Mayjend Gadungan yang Ditangkap di Kodam I BB Dikirim ke Pekanbaru