Fakta Baru Tewasnya Brigadir Ridhal, jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta Tanpa Sepengetahuan Atasan
Polda Sulawesi Utara menjelaskan informasi terkini pasca tewasnya anggota Satlantas Polresta Manado bernama Brigadir Ridhal Ali Tomy.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap kegiatan yang dilakukan Brigadir Ridhal Ali Tomi selama berada di Jakarta.
Anggota Polresta Manado tersebut ditemukan tewas di dalam mobil yang terparkir di Mampang, Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan, Brigadir Ridhal mengakhiri hidupnya dengan cara menembakkan senjata api ke kepala.
Senjata api tersebut ditemukan di dalam mobil dan menjadi barang bukti.
Kabid Humas Polda Sulut Michael Irwan Thamsil menjelaskan jika Kapolda Sulut sudah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pengecekan tentang keberadaan Brigadir Ridhal Ali Tomy di Jakarta.
Dari hasil pengecekan terungkap, jika Brigadir Ridhal Ali memang telah menjadi ajudan salah satu pengusaha.
"Berdasarkan saksi-saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan, bahwa memang yang bersangkutan sudah sejak akhir 2021 sudah menjadi ajudan atau driver dari salah satu pengusaha di Jakarta," jelasnya
Thamsil menambahkan, jika Brigadir Ridhal Ali tidak memiliki izin selama bertugas di Jakarta.
"Jadi tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau kasatkernya di Polresta Manado," jelasnya
Brigadir Ridhal Ali Tomy Anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara ditemukan tewas di jalan mampang prapatan IV/ RT. 010/02 kelurahan tegal parang, mampang, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
Polisi Manado sapaan Ali ini diduga tewas dengan luka tembakan di bagian kepala.
Baca juga: Ada Luka Masuk-Keluar di Pelipis Brigadir RAT Akibat Tempelan Senpi, Peluru Tak Bersarang di Kepala
Di lokasi tempat kejadian ditemukan sepucuk senjata yang diduga milik dari korban.
Jenis senjata diketahui adalah Merk HS-9, Nomor H258799, Kaliber 9,9 mm, berlaku tanggal 01 Juli 2023 s/d 02 Juli 2024 yang ditandatangani Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.
Senjata organik itu ditemukan di kolong kursi supir, tepatnya di kaki kanan Almarhum.
Lantas menjadi sorotan publik saat ini, bisakah anggota polisi membawa senjata saat sementara cuti bekerja seperti yang dialami Brigadir Ridhal Ali Tomy?
Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono mengatakan pada saat cuti almarhum semestinya tidak membawa senjata api.
"Yang bersangkutan izin menjenguk kerabatnya di Jakarta, secara SOP baik izin maupun cuti ya tidak boleh membawa senjata api," ujarnya Minggu (28/4/2024)
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tolak Otopsi Jasad Brigadir RAT Usai Dapat Penjelasan Bukti & Forensik
Haryono mengatakan almarhum harus menitipkan senjatanya ke bagian logistik Polresta Manado sebelum dia cuti kerja.
"Jadi ini kelalaian yang bersangkutan, karena nda sempat dititipkan," jelasnya.
DISCLAIMER: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.
Kontak bantuan
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling,
Anda bisa klik link berikut.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.com dengan judul BREAKING NEWS : Polda Sulut Pastikan Polisi Manado Brigadir Ridhal Ali Tomy Jadi Ajudan Pengusaha