Sosok Anang Yusup, Penembak Juru Parkir di Hotel Braga, Simpan Sejumlah Senjata dan Ratusan Peluru
Polisi menangkap Anang Yusup, pria yang melakukan penembakan terhadap juru parkir di Hotel Braga, Purwokerto, Fajar Subekti (38), hingga tewas.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penembakan juru parkir, Fajar Subekti (38) di Hotel Braga, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ditangkap.
Anang Yusup Riyanto (31) menembak Fajar tepat di bagian dada hingga mengakibatkan korban tewas.
Pelaku menembak korban menggunakan senjata api revolver rakitan sebanyak dua kali.
Korban mengalami luka tembak di bagian dada kanan dan kiri.
Peluru pertama menembus paru-paru dan bersarang di punggung, sedangkan peluru kedua bersarang di hati.
"Pelaku menggunakan senjata api rakitan jenis revolver menembak korban dua kali."
"Jadi senjatanya rakitan, tapi proyektilnya asli," kata Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi saat konferensi pers, Senin (29/5/2024), dilansir Kompas.com.
Lutfhi mengatakan, senjata api tersebut berisi lima butir peluru kaliber 9 milimeter.
Pelaku, kata Luthfi, ditangkap empat jam setelah kejadian.
Polisi juga mengamankan sejumlah senjata dari rumah pelaku yang berada di wilayah Sokaraja, Kabupaten Banyumas.
Selain senjata api revolver rakitan yang digunakan untuk menembak juru parkir, di rumah pelaku juga ditemukan satu pucuk senjata api revolver rakitan lainnya.
Baca juga: Terkuak Identitas Pelaku Penembakan Tukang Parkir Braga Hotel Purwokerto, Pemicunya Masalah Sepele
"Barang bukti revolver rakitan berisi 5 butir peluru kaliber 9 milimeter, kemudian satu revolver berisi NAA kaliber 22 milimeter," ungkap Luthfi.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan masing-masing satu pucuk senapan air gun dan air gun laras pendek.
Total polisi mengamankan 38 butir peluru tajam kaliber 9x19 milimeter, 85 butir peluru hampa kaliber 5,6 atau 22 milimeter dan 57 butir peluru tajam kaliber 5,6 atau 22 milimeter.