Kronologi Suami Bunuh Istri di Bandung Pakai Gagang Cangkul, Cemburu Ada Notifikasi Sayang di HP
Seorang istri di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tewas dibunuh suami menggunakan gagang cangkul pada Senin (29/4/2024).
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri di Kampung Sukarame, Desa Cileunyi, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tewas dibunuh suami menggunakan gagang cangkul pada Senin (29/4/2024).
Setelah membunuh istrinya, pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Cileunyi.
Kapolsek Cileunyi, Kompol Suharto mengatakan, Am (31) membunuh istrinya A (26) lantaran cemburu dan sempat cekcok.
"Memang betul telah terjadi pembunuhan di Cileunyi, karena adanya selisih paham hingga terjadi cekcok dan akhirnya terjadi pemukulan," ujar Suharto, saat dihubungi Tribun Jabar, Selasa (30/4/2024).
Tersangka Am cemburu karena mendapati sebuah notifikasi di handphone istrinya bertuliskan 'sayang.'
"Terdapat notif sayang-sayangan, sehingga mengakibatkan cekcok dan kerap terjadi selisih paham dalam kesehariannya," kata Suharto.
Kronologi peristiwa pembunuhan itu bermula saat Am memperbaiki gagang cangkul.
Sementara korban, A sedang menonton televisi sambil tiduran.
Kemudian terjadi perdebatan di antara keduanya.
"Akhirnya membuat sang suami atau pelaku ini naik pitam, hingga akhirnya gagang cangkul yang diperbaikinya dipukulkan ke kepala bagian belakang dan samping kiri istrinya," ujar dia.
Suharto menjelaskan, pelaku memukul korban berulang-ulang hingga korban berlumuran darah dan meninggal dunia.
Baca juga: Bunuh Istri lalu Serahkan Diri ke Polisi, Suami di Tuban Menyusul Tewas usai Ditetapkan Tersangka
"Jadi motifnya bisa dibilang berawal dari rasa cemburu," katanya.
Setelah memukuli istrinya, Am mendatangi Mapolsek Cileunyi untuk melaporkan perbuatannya.
"Datang ke Mapolsek pada jam 01.35 WIB dan yang bersangkutan (pelaku) menjelaskan bahwa telah membunuh istrinya bernama A dengan menggunakan benda tumpul yaitu gagang cangkul," ujar Suharto.
Diketahui, pelaku memukulkan gagang cangkul ke bagian kepala belakang dan samping kiri telinga korban saat korban sedang berbaring di tempat tidurnya.
"Kami dari kepolisian Polsek Cileunyi dan gabungan unit identifikasi dari Polresta Bandung, langsung melaksanakan pengecekan TKP dan betul itu terjadi. Ditemukan seroang perempuan yang tergeletak telungkup ditempat tidur dengan bersimbah darah," tuturnya.
Pihak kepolisian kemudian mengamankan pelaku, barang bukti dan TKP.
Adapun korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih.
Saat ini, kata dia, masih dilaksanakan penyelidikan untuk proses lebih lanjut, secara profesional penanganan kasus KDRT tersebut.
"Akibat perbuatannya, pelaku terjerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia, nomor 23 tahun 2024, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucapnya.
Tetangga Ungkap Keluarga Pelaku Kurang Bersosialisasi
Ketua RT 04 di RW 18, Kampung Sukarame, Desa Cileunyikulon, Cecep, mengatakan warga tak ada yang mengetahui kejadian tersebut.
Ia juga membeberkan, keluarga tersebut merupakan orang yang tertutup.
"Keluarga itu kurang bersosialisasi, tergolong orang yang tertutup karena memang jarang kelihatan mengobrol atau kumpul sama warga lain," tuturnya.
Menurut Cecep, pelaku sehari-harinya bekerja serabutan.
"Sudah tinggal di sini sekira tujuh tahun. Dulu sempat punya anak tapi meninggal dunia sehingga mereka hidup berdua saja di rumah ini," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul BREAKING NEWS: Suami Tega Bunuh Istri di Bandung, Cemburu Ada Notifikasi Sayang-sayang di HP.
(Tribunnews.com, Widya) (Tribunjabar.id, Lutfi Ahmad Mauludin)