Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ajakan Balikan Ditolak, Pria di Luwu Sebarkan Video Syur Mantan, Diringkus setelah Sempat Kabur

Seorang pria berinisial AL (25) diringkus polisi setelah menyebarkan video syur atau video asusila mantan pacarnya.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Ajakan Balikan Ditolak, Pria di Luwu Sebarkan Video Syur Mantan, Diringkus setelah Sempat Kabur
freepik
ilustrasi borgol - Seorang pria berinisial AL (25) diringkus polisi setelah menyebarkan video syur atau video asusila mantan pacarnya. 

IL ditahan karena merudapaksa muridnya yang berinisial NA (16).

Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh menuturkan, perbuatan IL tersebut diketahui setelah video syur antara IL dan NA yang sedang berhubungan suami istri beredar.

"Iya benar. Pelaku itu guru dan korban adalah siswinya sendiri,"

"Aksinya ketahuan setelah video mereka tersebar. Saat ini, pelaku sudah kita tahan," jelasnya, Sabtu (27/4/2024).

Video tersebut beredar setelah korban hendak memperbaiki HP.

"Kami sementara telusuri, diduga tersebar setelah korban hendak service handphonenya,"

"Dia kasi ke temannya, mungkin seluruh file dokumen itu dipindahkan," bebernya.

Berita Rekomendasi

Jika benar terbukti, orang yang menyebarkan video asusila itu juga akan tersandung hukum.

"Iya, karena menyebarkan video asusila. Tapi itu perkara lain. Untuk sementara kita fokus dulu ke kasus si guru ini," jelasnya.

Sementara itu, IL mengaku sudah tertarik dengan NA sejak korban belum masuk SMA.

Baca juga: Penyebar Video Syur Remaja di Sampit Dilaporkan ke Polisi

Kepada penyidik, IL mengaku mempunyai hubungan spesial dengan NA sejak tahun 2022 lalu.

"Sudah suka sejak tahun 2022. Dari keterangan pelaku, sejak saat itu dia menjalin hubungan," jelas AKP Saleh.

IL juga mengaku perbuatan itu terjadi atas dasar suka sama suka.

"Meski alasannya suka sama suka. Tetapi perbuatannya tidak bisa dibenarkan,"

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas