Nasib Bocah SMP di Sukabumi Pelaku Pembunuhan, Tetangga yang Masih 7 Tahun Dicekik hingga Tewas
Bocah asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berinisial MA (7) yang ditemukan tewas pada 16 Maret 2024 lalu dinyatakan sebagai korban pembunuhan.
Editor: Abdul Muhaimin

"Korban meninggal akibat kekerasan tumpul di bagian leher dan ototnya sehingga menimbulkan kekurangan oksigen dan mati lemas," ungkap Ari.
"Kemudian adanya luka lecet dibagian dubur atau area lubang lepas korban, diduga adanya kekerasan seksual," ungkap Ari.
Dokter Forensik Rumah Saki Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, dr Nurul Aida Fathia, mengatakan, berdasarkan hasil sampel terdapat tanda luka kekerasan selain di leher, yakni terdapat luka di di daerah lubang pelepas.
"Secara kasat mata itu hanya tampak pengelupasan kulit, kayak luka lecet. Tapi karena kondisinya sudah busuk, jadi tidak terlalu jelas. Kalau orang hidup, ada darah dan segala macam," ujar Aida, Rabu (1/5/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter patologi, ditemukan adanya tanda perlukaan di bagian lubang pelepas.
"Itu adalah luka baru. Jadi dibilang intravitalitas luka atau luka yang terjadi pada saat dia masih hidup," ucapnya.
Menurut Aida, jika konteksnya korban pedofilia berarti pelakunya adalah orang dewasa kepada anak.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Jerat Siswa SMP di Sukabumi dengan Pasal Berlapis Setelah Habisi Nyawa Bocah 7 Tahun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.