Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Dibuntuti lalu Dicabuli saat Sudah Tewas
Siswa SMP di Sukabumi bunuh bocah laki-laki berusia 7 tahun yang merupakan tetangganya, pelaku juga mencabuli korban dua kali.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
![Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Dibuntuti lalu Dicabuli saat Sudah Tewas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-tewas345.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - S (14), siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Sukabumi, Jawa Barat tega menghabisi nyawa bocah laki-laki yang merupakan tetangganya sendiri, MA (7).
Korban sempat dilaporkan hilang pada 16 Maret 2024 dan ditemukan dalam kondisi tewas pada 17 Maret 2024.
Tak hanya dibunuh, korban juga mendapat kekeraan seksual dari pelaku sebanyak 2 kali.
Peristiwa pilu yang menimpa korban itu bermula saat ia pergi ke warung setelah menonton televisi di rumah tetangganya.
Ternyata saat itu, korban diikuti oleh pelaku, demikian disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setywan Wibowo.
"MA pun pamit mau jajan kepada temannya, sekira pukul 09.00 WIB korban diikuti oleh terduga pelaku dan korban berjalan ke arah kebun pala," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (2/5/2024), dilansir TribunJabar.id.
Setelah itu, pelaku menyeret korban ke kebun pala.
Di sana pelaku mencoba melakukan pencabulan, namun korban sempat melawan.
"Korban langsung dilepas celananya dan korban langsung berontak, hingga akhirnya dicekik menggunakan celananya," ungkapnya.
Saat korban dalam kondisi lemas, pelaku melancarkan tindakan bejatnya.
Selanjutnya, pelaku kembali melakukan aktivitas seperti biasa yakni mencari dan mengikat daun kemangi dengan temannya yang saat itu tengah menonton televisi.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Dicabuli dan Dibunuh Siswa SMP
Siangnya, sekira pukul 11.00 WIB, pelaku kembali ke kebun pala untuk memastikan kondisi korban. Saat itu, korban sudah tak bernyawa.
Kejinya, pelaku justru kembali melakukan pencabulan sejenis terhadap korban yang sudah tewas.
"Saat itu kondisi (korban) tidak bernyawa, kemudian (pelaku) melakukan pencabulan kedua kalinya terhadap korban," tandas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.