Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syoknya LS, Istri Ahmad Arif saat Tahu Suaminya Jadi Pelaku Pembunuhan

Inilah kondisi dari LS, istri Ahmad Arif pelaku pembunuhan yang jasad korbannya dimasukkan ke dalam koper

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Syoknya LS, Istri Ahmad Arif saat Tahu Suaminya Jadi Pelaku Pembunuhan
tribunnews.com
Sosok pelaku pembunuhan atau dalang dibalik penemuan mayat dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN telah ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Rini Mariany(50).

AARN tega membunuh rekan kerjanya, Rini Mariany(50) lalu jasadnya dimasukkan ke koper dan dibuang di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan Ahma Arif dikenakan pasal 338 dan 365 KUHP.

"Untuk sementara, pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan," ucap Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran, dilansir dari Tribunnews.com.

"Untuk pasal yang kami terapkan sementara Pasal 338 dan 365 KUHP," sambungnya.

Melansir dari laman Hukumonline.com, adapun pasal 365 dan 228, Jika perbuatan mengakibatkan kematian, maka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Ahmad Arif rupanya sempat menyetubuhi Rini Mariani di hotel kawasan Bandung, Jawa Barat.

Berita Rekomendasi

Selain itu, ia juga menggasak uang perusahaan yang dipegang Riny Mariany senilai Rp43 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi berujar bahwa uang tersebut hendak disetorkan korban ke bank.

"Betul (uang perusahaan yang akan disetorkan korban). Yang diambil Rp43 juta," ujar Ade Ary, saat dihubungi, Kamis (2/5/2024).

Korban diketahui bekerja sebagai kasir atau admin keuangan perusahaan.

Sementara itu, pelaku merupakan auditor.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tahu Rini Mariany Satu Perusahaan, LS Syok Tahu Suami nya Ahmad Arif Jadi Pembunuh, Batal Resepsi

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas