Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akhir Kasus Pernikahan Sejenis di Cianjur, Tak jadi Dijebloskan ke Penjara?

Pihak Mapolsek Naringgul memastikan kasus pernikahan antara AK (26) dengan ESH, telah diselesaikan lewat proses mediasi dan islah.

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Pravitri Retno W

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Mapolsek Naringgul, Cianjur, Jawa Barat, memastikan kasus pernikahan sejenis antara AK (26) dengan ESH alias Adinda Kanza (26), telah diselesaikan lewat proses mediasi dan islah.

Hal itu dikonfitmasi oleh Kanit Reskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Taufik, saat dihubungi, Senin (6/5/2024).

Atas dasar itu, kedua belah pihak mengajukan surat pernyataan permohonan pencabutan laporan dan surat permohonan musyawarah.

Diketahui, ESH menyamar menjadi perempuan bernama Adinda Kanza demi mendapatkan uang dari AK.

(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas