Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Remaja Bunuh Polisi di Lampung dengan Miras Beracun, Jasad di Kolong Kasur, Masa Lalunya Terkuak

AE mencampur bahan mengandung unsur kimia, seperti racun tanaman dan obat nyamuk ke minuman dan diberikan kepada korban.

Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Remaja Bunuh Polisi di Lampung dengan Miras Beracun, Jasad di Kolong Kasur, Masa Lalunya Terkuak
Kolase Tribunnews/Tribun Lampung/Kompas.com
Tersangka remaja AE (17) diamankan Tekab 308 Polres Lampung Tengah usai melakukan pembunuhan berencana terhadap anggota polisi, Briptu Singgih Abdi Hidayat (28), di Losmen wilayah Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Sabtu (23/5/2024). 

Dari penyelidikan kepolisian setempat diketahui jasad tersebut adalah Briptu Singgih Abdi Hidayat, seorang anggota Polres Lampung Tengah.

Polisi melakukan penyidikan hingga akhirnya menangkap AE saat membawa kabur milik korban. Dan terungkap AE ternyata adalah teman korban.

Kepada polisi, AE mengaku telah merencanakan pembunuhan tersebut karena sakit hati serta ingin menguasai harta korban. AE kemudian mengajak korban nongkrong ke Kecamatan Seputih Banyak pada 22 Maret 2024.

Korban lalu dicekoki minuman keras yang sudah dicampur dengan racun hingga korban mabuk berat.

Dalam kondisi tersebut, terdakwa membawa korban ke sebuah penginapan lalu dieksekusi dengan cara dibekap.

Jajaran Satreskrim Polres Lampung Tengah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan polisi, Briptu Singgih Abdi Hidayat (28) oleh remaja, AE (17) di losmen di Kampung Setia Bakti, Seputih Banyak, Lampung Tengah, Sabtu (23/5/2024).
Jajaran Satreskrim Polres Lampung Tengah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan polisi, Briptu Singgih Abdi Hidayat (28) oleh remaja, AE (17) di losmen di Kampung Setia Bakti, Seputih Banyak, Lampung Tengah, Sabtu (23/5/2024). (Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Setelah Briptu Singgih dipastikan tewas, AE menyembunyikan tubuh korban di bawah tempat tidur lalu membawa lari mobil korban.

Dengan beberapa petunjuk dan keterangan saksi, AE ditangkap saat membawa kabur mobil korban di Jalan Raya Seputih Raman, tiga jam setelah jenazah korban ditemukan.

Masa Lalu AE: Hidup Sendiri dan Sering Ditangkap Polisi

Berita Rekomendasi

Dari penelusuran Tribun Lampung, AE ternyata hidup seorang diri di Lampung Tengah.

Keluarga AE sudah pindah ke Jambi meninggalkan AE sendiri.

Remaja 17 tahun itu juga diketahui sudah putus sekolah.

Baca juga: Wanita 31 Tahun Meninggal usai Cabut Gigi Bungsu Berbuntut Bedah Paru-paru, Berat Badan Sisa 27 Kg

Hanif, warga Seputih Raman yang sudah lama mengenal AE mengatakan, remaja itu memang kerap membuat masalah sejak kecil.

Dikatakan Hanif, AE juga kerap mencuri.

"Anak itu memang berandal, sering bawa kabur barang orang terus dijual, entah itu motor atau bahkan mobil."

"Kalau ada info soal dia nipu, maling dan lainnya, kita nggak heran lagi, emang gitu orangnya," kata Hanif, Minggu (24/3/2024).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas