Remaja Bunuh Polisi di Lampung dengan Miras Beracun, Jasad di Kolong Kasur, Masa Lalunya Terkuak
AE mencampur bahan mengandung unsur kimia, seperti racun tanaman dan obat nyamuk ke minuman dan diberikan kepada korban.
Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase Tribunnews/Tribun Lampung/Kompas.com
Tersangka remaja AE (17) diamankan Tekab 308 Polres Lampung Tengah usai melakukan pembunuhan berencana terhadap anggota polisi, Briptu Singgih Abdi Hidayat (28), di Losmen wilayah Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Sabtu (23/5/2024).
Bahkan, kata Hanif, orang tua AE sudah kewalahan menghadapi perilaku anaknya.
Mereka kemudian menjual rumah yang ada di Lampung, lalu pindah ke Jambi.
AE pun hidup berkeliaran di Lampung tanpa orang tua di usianya yang masih belia.
"Dia sebenarnya sering ketangkap polisi, tapi karena dia masih usia bocah, dia gampang bebas," terang Hanif.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pembunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah Ternyata Anak Putus Sekolah dan di Kompas.com dengan judul "Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban"
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.