4 Fakta Ibu Tiri di Riau Beri Kopi Campur Racun Tikus untuk Anak, Kini jadi Tersangka & Ditahan
Fakta-fakta kasus ibu tiri tega meracuni anak sambungnya menggunakan kopi yang dicampur racun tikus, kini jadi tersangka dan ditahan.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Fakta-fakta kasus ibu tiri yang tega memberikan kopi yang dicampur racun kepada anak sambungnya.
Diketahui, seorang ibu di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, itu tega meracuni anak tirinya pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.
Peristiwa percobaan pembunuhan yang dilakukan RI ke anak tirinya lantas viral di media sosial.
Kini, RI yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut, telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Fakta Ibu Tiri di Riau Tega Campur Kopi dan Racun Tikus
1. Kronologi Kejadian
Aksi nekat RI, warga Rokan Hilir (Rohil) yang meracuni anak tirinya ini diketahui terjadi pada Minggu kemarin.
Kejadian tersebut, lantas viral di media sosial.
RI diduga mencampurkan racun tikus ke dalam kopi kemasan yang diberikan kepada anaknya.
Beruntung korban diselamatkan oleh pamannya bernama Masmin (45) setelah mendapat telepon dari istrinya.
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, mengatakan awalnya paman korban mendapat telepon dari istrinya yang memberitahu bahwa korban kejang-kejang dan guling-guling di lantai.
Korban juga memuntahkan kopi yang diminumnya.
Baca juga: Kronologi Ibu Beri Minuman Berisi Racun Tikus ke Anak Tirinya, Akui Sakit Hati pada Ayah Korban
Sesampainya di rumah, Masmin selaku pelapor dalam kasus ini, bertanya kepada istrinya.
Dikutip dari TribunSumsel.com, istri Masmin menjelaskan, korban keracunan habis minum kopi kemasan yang diberi oleh ibu tirinya, RI.
"Pelapor kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Ibunda di Baganbatu, Rokan Hilir, untuk dilakukan pertolongan pertama," sebut Andrian.
Atas kejadian tersebut, paman dan orangtua kandung korban melaporkan ke Polsek Pujud.
Mereka juga membawa pelaku RI alias Wanti ke kantor polisi.
2. Motif
Berdasarkan penuturan RI saat diinterogasi polisi, alasan meracuni anaknya lantaran kesal dengan bapak korban atau sang suami.
"Saya kesal dan sakit hati sama bapaknya," kata RI dalam video yang diterima Kompas.com dari Kapolsek Pujud, AKP Tri Adiyatmika, Kamis (9/5/2024).
RI juga mengaku, selama menikah dengan bapak korban selama kurang lebih 4 tahun, pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ia menyebut, suaminya sering marah-marah tidak jelas.
3. Sosok RI, jadi Tersangka dan Ditahan
Sosok ibu tiri yang tega meracuni anak sambungnya itu, bernama Wanti.
Perempuan berusia 36 tahun tersebut, merupakan warga Kepenghuluan Pondok Kresek, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Ia tega meracuni anak tirinya dengan memberikan kopi berisi racun tikus.
Kini, Wanti menjadi tersangka dan ditahan oleh pihak berwajib.
Pelaku dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana.
"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," ucap Kapolsek Pujud.
Baca juga: Ibu Tiri Tega Racuni Anaknya, Berikut Ini Sosok Wanti hingga Motif Pelaku
4. Viral di Medsos
Video seorang anak terkulai lemas diduga diracun oleh ibu tirinya viral di media sosial.
Dalam unggahan video yang dibagikan oleh akun X (dulu Twitter) @sutanmangara, terlihat seorang anak terkapar di sebuah teras rumah.
Dalam potongan video, tampak muntahan sang anak di lantai itu.
Selain itu, terlihat seorang ibu yang berada di dalam sebuah mobil sambil diinterogasi sejumlah orang.
Ia mengaku, memberikan minuman berisi racun tikus ke anaknya.
Hingga berita ini ditulis, Kamis (9/5/2024), video tersebut telah dilihat lebih dari 1 juta kali.
Beragam respons pun disampaikan warganet.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Nasib Wanti Ibu Tiri Beri Minuman Racun ke Anak Sambung di Riau, Ditahan KDRT & Percobaan Pembunuhan dan di TribunJakarta.com dengan judul Pengakuan Lengkap Ibu Tiri Racuni Anak di Riau Bikin Geram, Korban yang Rindu Ayah Dibuat Kejang
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunSumsel.com/Thalia Amanda Putri, TribunJakarta.com, Kompas.com)