Nenek di Purwakarta Tewas Dirampok, Pelaku Jual Perhiasan Korban untuk Biaya Pernikahan
Seorang nenek di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat bernama Asiah (69) ditemukan tewas bersimbah darah pada Senin (6/5/2024) sore.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan jasad seorang nenek di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat terungkap.
Korban yang bernama Asiah (69) merupakan korban perampokan disertai pembunuhan.
Jasadnya ditemukan di dalam rumah dalam kondisi luka di kepala pada Senin (6/5/2024) sore.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku yang bernama Atin Rahmatin (52) ditangkap.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, motif pelaku merampok korban karena sedang butuh uang.
Pelaku ini, lanjut Edwar, memiliki profesi yang tidak tetap atau serabutan.
"Motifnya karena desakan ekonomi. Pelaku mengaku butuh uang buat biaya pernikahan anak pacarnya tersangka."
"Pasalnya, sebelum kejadian tersangka dimintai biaya oleh pacarnya untuk membiayai pernikahan anak tersebut," ucap Edwar saat menggelar konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (8/5/2024).
Edwar menjelaskan, pelaku merampok kalung rantai emas dengan liontin bunga yang dipakai oleh korban pada saat itu.
Dikatakan Edwar, pelaku sudah berencana membunuh korban untuk menguasai harta korban.
Awalnya, pelaku mendatangi rumah korban namun korban tidak ada.
Baca juga: Detik-detik Penemuan Jasad Nenek di Purwakarta, Tubuh Penuh Lebam Diduga Dianiaya hingga Tewas
"Pas awal pelaku mendatangi rumah korban, akan terapi korban tidak ada di rumah."
"Selang beberapa lama, pelaku kembali mendatangi rumah korban didapati korban sedang tertidur di ruang tengah rumahnya," ucap Edwar.
Kapolres menjelaskan, saat itu pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan rumah sambil membawa sebuah kayu, yang mana sebelumnya kayu tersebut tersimpan di samping rumah korban.
"Disaat korban tertidur, pelaku masuk ke rumah korban, kemudian memukul bagian kepala korban dan ke arah tulang rusuk sebelah kanan.
Lalu pelaku membekap korban dengan sebuah bantal," Jelasnya.
Setelah korban tewas, kata Edwar, pelaku mengambil perhiasan korban. Kemudian perhiasan emas tersebut dijual ke toko emas yang ada di Kabupaten Purwakarta.
Baca juga: 5 Fakta Mutilasi Istri di Ciamis: Depresi Terlilit Utang, Pelaku Sempat Keliling Bawa Jasad Korban
Kapolres menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sehelai daster bermotiv batik milik korban, satu stell pakaian milik tersangka, sebatang kayu, dua lembar surat perhiasan emas, sebuah bantal berwarna putih dan uang tunai sebesar Rp 1.000.000 dengan pecahan Rp 100.000, sisa penjualan emas milik korban.
"Pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 3 KUHP, yaitu dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain disertai pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman hukuman dipidana penjara paling lama 15 tahun," ucap Edwar.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Pembunuh Nenek Asiah di Purwakarta Sudah Ditangkap, Dia Ternyata Korban Perampokan