Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua STIP Dibebastugaskan Buntut Tewasnya Taruna, Menhub Tiadakan Penerimaan Mahasiswa Baru 2024

Ketua STIP Jakarta yakni Ahmad Wahid kini dibebastugaskan usai taruna tewas dianiaya. Menhub berjanji akan mereformasi pendidikan di STIP.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Ketua STIP Dibebastugaskan Buntut Tewasnya Taruna, Menhub Tiadakan Penerimaan Mahasiswa Baru 2024
Kompas.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat melayat ke rumah duka, taruna tingkat I Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rastika (19), di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali, pada Kamis (9/5/2024). Satria meninggal dunia usai dianiaya seniornya di toilet kampus pada Jumat (3/5/2024). 

"Kami juga akan libatkan orangtua untuk ikut mengasuh anak didik, melalui komite sekolah," sambungnya.

Seragam serta atribut dinas STIP yang menunjukkan ada perbedaan senior dan junior juga diubah.

"Ke depan semua atribut kami hilangkan. Kami akan gunakan yang lebih humanis. Tidak setiap hari kami gunakan seragam itu (dinas), tapi ada seragam putih, batik, olahrahraga, dan libur bisa pakaian bebas," pungkasnya.

Baca juga: Menhub Budi Karya Melayat ke Rumah Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Ibu Korban: Tolong Bantu Kami

Peran 4 Tersangka

Tegar Rafi Sanjaya (21), merupakan tersangka utama dan tiga temannya baru ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengumpulkan bukti rekaman CCTV dan hasil visum korban.

Ketiga tersangka baru yakni KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A.

Mereka berada di lokasi penganiayaan dan memprovokasi Tegar melakukan pemukulan.

Diketahui, Putu Satria tewas usai dipukul Tegar di toilet gedung STIP pada Jumat (2/5/2024) pagi.

Berita Rekomendasi

Saat kejadian, korban dibariskan bersama empat temannya yang masih taruna tingkat satu.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan keempat tersangka memiliki peran yang berbeda.

Tersangka FA berperan memanggil korban dan empat temannya dari lantai 3 ke lantai 2.

Korban dan teman-temannya dianggap melanggar lantaran masih mengenakan seragam olahraga yang seharusnya sudah mengenakan seragam dinas STIP.

"Ini yang diidentifikasi menurut persepsi senior tadi, salah atau menggunakan pakaian olahraga memasuki ruang kelas dengan mengatakan 'Woi, tingkat satu yang pakai PDO (pakaian dinas olahraga), sini!'," ungkapnya menirukan teriakan tersangka, Rabu (8/5/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Baca juga: Pesan Terakhir Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior, Ingin Angkat Derajat Keluarga di Bali

FA juga terekam kamera CCTV berdiri di depan toilet untuk mengawasi.

Kombes Pol Gidion menambahkan, tersangka WJP memprovokasi Tegar melakukan hukuman kekerasan ke korban.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas