Motif Pembunuhan Kakek Alex di Garut, Pelaku Memendam Dendam Selama Setahun
Polres Garut menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap seorang kakek bernama Alex (73). Pelaku utama memiliki dendam pribadi yang dipendam setahun.
Editor: Abdul Muhaimin
Kasus tersebut diketahui berujung damai di Polsek Garut Kota. Meski telah berdamai ternyata pelaku Teten tetap menaruh dendam terhadap korban hingga akhirnya terjadilah peristiwa pembunuhan tragis itu.
AKP Ari mengatakan, dari pengakuan pelaku, korban pernah melakukan penganiayaan terhadap kakak pelaku pada tahun 2023.
"Karena itu adiknya (Teten) merasa dendam namun dipupuk hingga satu tahun lamanya sampai kejadian lah aksi tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Pembunuh Kakek Alex di Garut Ditangkap Polisi, Kini Masih Diperiksa Intensif
Kejanggalan Kasus Kematian Kakek Alex
Ditemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian kakek Alex.
Kondisi jasad sudah tak utuh dan ditemukan serangkaian alat yang diduga kuat adalah sesajen.
Sesajen tersebut ditemukan di bagian belakang rumah tempat kakek berusia 73 tahun itu tewas mengenaskan.
Anjing pelacak yang dibawa polisi yang menemukan sesajen tersebut.
Penemuan itu bermula dari anjing pelacak yang mencium bau jenazah kakek Alex.
Anjing pelacak kemudian berjalan mengelilingi rumah sebelum mengarah ke bagian belakang rumah.
Di bagian belakang rumah, anjing pelacak mengendus ke sebuah kamar yang tertutup rapat.
Baca juga: Diduga Korban Pembunuhan, Lansia di Garut Tewas Mengenaskan: Kepala Hancur, Perut Robek, Ada Sesajen
Di dalam kamar itulah ditemukan benda-benda diduga sesajen.
Dari foto yang dilihat Tribun Jabar, benda diduga sesajen itu adalah nampan berwarna hijau, 3 gelas dengan 2 gelas di antaranya berisi cairan warna gelap.
Sedangkan satu gelas berisi cairan putih.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.