Bus Rombongan SMK yang Kecelakaan di Subang Sudah Tua hingga Tak Punya Izin, Mesin Sempat Bermasalah
Kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana di Lembah Sarimas, Jalan Raya Kampung Palasari, Ciater, Subang, Jabar, Sabtu (11/5/2024) malam.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan maut menimpa bus rombongan SMK Lingga Kencana di Lembah Sarimas, Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam.
Insiden ini menelan 11 korban tewas, lima di antaranya adalah perempuan.
Sementara itu sebanyak 15 korban mengalami luka berat dan 11 lainnya luka ringan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Subang, Asep Setia Permana, mengungkap bus rombongan siswa SMK Lingga ini sempat mengalami permasalahan pada mesin.
"Jadi informasi yang kami dapat bahwa bus tersebut sempat mengalami permasalahan pada mesin saat berhenti di salah satu warung," kata Asep, Minggu (12/5/2024) dikutip dari TribunJabar.id.
Berdasarkan penuturan saksi yang diperoleh Asep, mesin bus sempat tak terdengar menyala, lampu utama dan klakson juga disebut bermasalah.
"Selain itu, keterangan saksi mata juga melihat sebelum kejadian mesin bus terdengar tidak menyala, hanya lampu hazard saja yang dinyalakan, lampu utama tidak nyala hingga klakson tidak terdengar," jelasnya.
Bus Sudah Tua
Asep juga menuturkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, bus tersebut sudah tua.
Bus beroperasi dari tahun 2006.
Meski demikian, Asep belum memastikan apa penyebab pasti dari kecelakaan ini.
Baca juga: Status Uji Kir Bus Trans Putera Fajar di Kecelakaan Maut Subang Kadaluwarsa Sejak Desember 2024
"Bus tersebut tahun beroperasi dari 2006, sudah tua."
"Untuk pasti penyebab kecelakaan mungkin akan diumumkan seusai pemeriksaan kendaraan bus tersebut bersama Komite Nasional Keselamatan Transportadi (KNKT) dan pihak kepolisian," tuturnya.
Bus Tak Kantongi Izin
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan status uji kir bus sudah kedaluwarsa sejak Desember 2023.
Selain itu, bus maut PO Trans Putera Fajar saat mengalami kecelakaan di Subang juga tidak memiliki izin angkutan.