Pengakuan Penjual Mie Ayam Pelaku Pencabulan di Semarang, Anak Teman Diajak ke Losmen
Penjual mie ayam Semarang, Sholihin (56) mencabuli anak perempuan berinisial SSA (15) warga Semarang Utara.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Semarang menangkap seorang penjual mie ayam yang mencabuli anak di bawah umur.
Pelaku yang bernama Sholihin (56) mencabuli korban, SSA (15) berulang kali dalam setahun.
Korban merupakan anak penjual ayam penyet yang letak warungnya bersebelahan dengan warung mie ayam pelaku.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Sholihin mengakui perbuatannya.
"Jadi orangtua korban itu penjual ayam penyet, kami berjualan sebelahan," ucap tersangka, Senin (13/5/2024).
Hubungan pertemanan itu dimanfaatkan Sholihin untuk melakukan pencabulan kepada korban.
Sebab, orangtua korban tak menaruh curiga ketika anak mereka menonton televisi di kamar kos tersangka.
Lokasi kos-kosan menjadi lokasi pertama bagi tersangka untuk melakukan perbuatan cabulnya.
"Perbuatan itu pertama kali saya lakukan di Kos-kosan saya. Saya iming-imingi korban dengan uang Rp100 ribu," jelasnya.
Selang satu bulan kemudian, tersangka memesan ayam penyet di warung orangtua korban.
Pesanan itu lalu diantarkan korban ke kamar kos tersangka.
Baca juga: Nasib Aipda K, Oknum Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri, Nikahi Ibu Korban Secara Siri
Di lokasi itulah, untuk kedua kalinya tersangka beraksi.
"Aku libur kerja. aku pesen ayam penyet. korban tidak pulang tapi nonton TV jadi saya lakukan itu lagi," papar ayah empat anak ini.
Tak hanya di kamar kos, tersangka juga mengajak korban ke sebuah losmen di Jalan Imam Bonjol, Kota Semarang.