Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Santri Bunuh Ustazah di Palangkaraya, Pelaku Tak Ditahan Polisi

Inilah kumpulan fakta dari kasus pembunuhan seorang ustazah di sebuah Pondok Pesantren di Palangkaraya, Kalimantan Tengah

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in 6 Fakta Santri Bunuh Ustazah di Palangkaraya, Pelaku Tak Ditahan Polisi
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi pembunuhan. Inilah kumpulan fakta dari kasus pembunuhan seorang ustazah di sebuah Pondok Pesantren di Palangkaraya, Kalimantan Tengah 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang santri membunuh ustazah di sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Jl. Danau Rangas, Palangkaraya, Kalimatan Tengah (Kalteng), pada Selasa, (14/5/2024).

Pelaku berinisial FA dan masih berusia di bawah umur, yakni 13 tahun.

Sementara itu, korbannya berinisial N dan berusia 35 tahun.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis.

1. Pelaku Tak Ditahan

Meski diterapkan pasal berlapis, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap pelaku.

Mengutip TribunKalteng.com, hal tersebut lantaran pelaku masih berusia 13 tahun atau di bawah umur.

Sementara itu, sesuai undang-undang yang berlaku, penahanan hanya bisa dilakukan apabila pelaku berusia 14 tahun.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Palangkaraya, Kombes Budi Santosa.

2. Kejiwaan Pelaku Diperiksa

Penyidik Polresta Palangkaraya pun bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.

Baca juga: Santri Berusia 13 Tahun Bunuh Ustazah di Palangkaraya: Polisi Bongkar Motif hingga Tanggapan MUI

Kombes Budi menuturkan, selain memeriksa kejiwaan, pihak kepolisian akan melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan ini.

3. Motif Pembunuhan

Ditemui di kesempatan berbeda, Kasatreskrim Polres Palangkaraya Kompol Ronny M Nababan menuturkan saat diperiksa, pelaku mengaku seperti kerasukan.

Ia juga menuturkan motif pelaku melakukan aksi kejam tersebut adalah lantaran dendam yang lama terpendam.


"Pelaku merasa seperti kerasukan dan tidak sadar lagi karena dendam lama," ungkap Ronny, dikutip dari TribunKalteng.com.

Meski begitu, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait keterangan pelaku.

Sejumlah saksi, lanjut Ronny, juga sudah diperiksa pihak kepolisian.

"Semua saksi masih kami periksa, keterangannya masih belum lengkap," kata Ronny.

4. Kronologi Pembunuhan

Kombes Budi Santosa menceritakan detik-detik penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini.

Sebelum kejadian, pelaku sedang tidur di sebuah masjid di lingkungan pesantren.

Lalu, pada pukul 23.00 WIB, pelaku bangun dan langsung menuju kediaman pelaku yang juga berada di lingkungan yang sama.

Pelaku lantas masuk rumah melalui jendela yang tak terkunci.

"Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela yang tidak terkunci kemudian mengambil pisau yang berada di dapur," ucap Budi, Rabu (15/5/2024).

Baca juga: Pengakuan Santri Bunuh Ustazah di Palangkaraya: Tengah Malam Kesurupan, Ambil Pisau, Tusuk Ustazah

Korban yang saat itu sedang tidur pun langsung ditusuk oleh pelaku di bagian wajah dan dadanya.

"Pelaku melakukan penusukan di bagian kepala korban sebanyak delapan tusukan dan di dada sebanyak satu tusukan," lanjut Budi.

Korban pun sempat berteriak minta tolong.

Teriakan tersebut terdengar oleh seorang guru di pesantren dan ia langsung berbegas mendatangi lokasi kejadian.

Di lokasi, korban sudah ditemukan bersimbah darah.

"Mendapati kejadian tersebut pengurus pesantren, kemudian bergegas membawa korban ke RS Bentang Pambelum untuk dilakukan pertolongan medis," jelas Budi.

Nahas, meski telah mendapat penanganan medis, nyawa korban tak tertolong.

"Korban kemudian dibawa ke RSUD Dorys Silvanus untuk dilakukan visum et repertum dan hasilnya korban tewas karena pendarahan hebat," kata Budi.

5. Pengurus Pesantren Diperiksa

Kompol Ronny juga mengatakan, pengurus ponpes telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Kasus ini sedang dalam penyelidikan saksi juga kami periksa," ujar Ronny, Rabu (15/5/2024).

Seperti yang dikutip dari TribunKalteng.com, pihak kepolisian saat ini masih belum mengungkapkan secara gamblang mengenai kasus ini.

"Kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi, setelah lengkap akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ronny.

6. Tanggapan MUI

Baca juga: Kronologi Santri Bunuh Ustazah di Palangkaraya, Kepala dan Dada Korban Ditusuk 9 Kali Pakai Pisau

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalteng Khairil Anwar turut menanggapi kejadian ini.

Ia menyayangkan dan kaget saat mengetahui ada santri yang bunuh seorang ustazah.

"Sangat disayangkan terjadinya kasus seorang santri membunuh ustadzah tersebut," ujar H. Khairil Anwar, Kamis (16/5/2024).

TribunKalteng.com mewartakan, ia pun berharap pihak kepolisian bisa segera mengungkap motif dari pelaku.

"Tapi apapun motif kejadiannya, kejadian ini terjadi dan menjadi takdir Tuhan yang menyakitkan bagi pesantren tersebut dan harus diterima sebagai sebuah musibah. Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun," kata H. Khairil Anwar.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada para pengurus pondok pesantren untuk mengawasi dan mengontrol penggunaan HP pada anak-anak.

"Hal tersebut dikarenakan menurut survei sekitar 8 jam perhari anak-anak sekarang menggunakan HP,"

"Karena lewat HP, santri atau siswa tidak hanya dapat ilmu dan info yang bermanfaat yang mendukung dan menunjang mencari materi pendidikannya," kata H. Khairil Anwar.

Ia juga berharap pengawasan terhadap para santri bisa diperketat supaya tak terjadi kasus yang sama.

Di sisi lain, ia pun berharap supaya pihak Ponpes untuk bisa terbuka dan memberi akses kepada polisi untuk menyelidiki kasus ini.

"Saya yakin bahwa pondok tersebut tetap terbuka dan membuka diri untuk memberikan informasi terkait kasus tersebut," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Santri Pembunuh Ustadzah Ternyata Anak di Bawah Umur, Ini Motif Pembunuhan di Ponpes Palangkaraya

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunKalteng.com, Ahmad Supriandi/Herman Antoni Saputra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas