Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Alasan Santri Pembunuh Ustazah di Palangkaraya Tak Ditahan

Kasus santri tusuk ustadzah di Ponpes Palangkaraya terus didalami penyidik Polresta Palangkaraya. Pelaku tak ditahan karena di bawah umur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Alasan Santri Pembunuh Ustazah di Palangkaraya Tak Ditahan
Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi pembunuhan. Seorang santri pembunuh ustadzah Ponpes di Palangkaraya ternyata masih anak di bawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang santri di Palangkaraya, Kalimantan Tengah berinisial FA (13) membunuh ustazahnya, STN (35) pada Selasa (14/5/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

Kasus pembunuhan yang terjadi di dalam Pondok Pesantren (Ponpes) ini telah diselidiki Polresta Palangkaraya.

Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, FA telah diamankan dan menjalani sejumlah pemeriksaan.

"Kejadian ini sudah kita lakukan pemeriksaan baik pelaku maupun saksi-saksi," paparnya, Kamis (16/5/2024), dikutip dari TribunKalteng.com.

Ia menambahkan pelaku tak ditahan lantaran masih di bawah umur.

"Sesuai dengan undang-undang yang bisa ditahan minimal usia 14 tahun, sedangkan pelaku masih 13 tahun," ucapnya.

Kasus pembunuhan berawal ketika pelaku terbangun dari tidurnya dan pergi ke rumah korban yang berada di dalam Ponpes.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela yang tidak terkunci kemudian mengambil pisau yang berada di dapur," sambungnya.

Korban yang sedang tidur ditusuk menggunakan pisau berulang kali.

"Pelaku melakukan penusukan di bagian kepala korban sebanyak delapan tusukan dan di dada sebanyak satu tusukan," tuturnya.

Selain melakukan penusukan, pelaku juga memukul mata korban.

Baca juga: Dendam Dihukum Salin Dua Juz Al-quran dan Dijemur Jadi Alasan Santri Bunuh Ustazah di Palangkaraya

Salah satu guru ponpes mendengar teriakan korban dan mendatangi rumahnya.

"Mendapati kejadian tersebut pengurus pesantren, kemudian bergegas membawa korban ke RS Bentang Pambelum untuk dilakukan pertolongan medis," tukasnya.

Meski sempat dirawat di rumah sakit, nyawa korban tak tertolong.

"Korban kemudian dibawa ke RSUD Dorys Silvanus untuk dilakukan visum et repertum dan hasilnya korban tewas karena pendarahan hebat," jelasnya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas