Alasan Santri Pembunuh Ustazah di Palangkaraya Tak Ditahan
Kasus santri tusuk ustadzah di Ponpes Palangkaraya terus didalami penyidik Polresta Palangkaraya. Pelaku tak ditahan karena di bawah umur.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
"Korban kemudian dibawa ke RSUD Dorys Silvanus untuk dilakukan visum et repertum dan hasilnya korban tewas karena pendarahan hebat," jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pembunuhan ini lantaran pelaku sering dihukum korban.
"Satu hari sebelum kejadian pelaku kembali melakukan pelanggaran kemudian dihukum menyalin dua juz Al-quran oleh ustad yang membimbingnya," tandasnya.
Baca juga: 6 Fakta Santri Bunuh Ustazah di Palangkaraya, Pelaku Tak Ditahan Polisi
Hukuman yang diberikan berulang kali membuat pelaku menaruh dendam dan muncul niat menghabisi nyawa korban.
"Setelah teringat dengan dendamnya, pelaku kemudian mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan berat," pungkasnya.
Penyidik akan mengecek kondisi kejiwaan pelaku yang masih berusia 13 tahun.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palangkaraya, Zainal Ariffin, mengaku telah mendengar adanya kasus pembunuhan terhadap ustazah.
"Iya benar bahwa disalah satu Ponpes di Palangkaraya ada kasus tragis tersebut," bebernya.
Ia belum dapat mengungkap kronologi kejadian dan berjanji akan mengevaluasi kejadian ini.
"Saya masih belum mendengar jelas terkait kasus tersebut, jadi belum bisa memberi tanggapan, insyaallah nanti kalo sudah jelas baru bisa beri tanggapan," tukasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunKalteng.com dengan judul Santri Tusuk Ustadzah Hingga Tewas di Ponpes Palangkaraya, Kapolresta Sebut Pelaku Tidak Ditahan
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunKalteng.com/Ahmad Supriandi)