Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gadis 15 Tahun di Kapuas Hulu Jadi Korban Rudapaksa 8 Orang, Pelaku Ada yang Masih Belasan Tahun

CS, gadis berusia 15 tahun asal Kapuas Hulu, Kalbar, jadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh 8 orang. 4 pelaku masih berusia di bawah umur

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Gadis 15 Tahun di Kapuas Hulu Jadi Korban Rudapaksa 8 Orang, Pelaku Ada yang Masih Belasan Tahun
freepik
ilustrasi rudapaksa - CS, gadis berusia 15 tahun asal Kapuas Hulu, Kalbar, jadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh 8 orang. 4 pelaku masih berusia di bawah umur 

TRIBUNNEWS.COM - Malangnya nasib CS, gadis berusia 15 tahun asal Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Gadis yang baru duduk di bangku SMP ini jadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh delapan pemuda.

Bahkan, empat pelaku masih berusia di bawah umur.

Kasus rudapaksa ini dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing.

Ia menuturkan, korban dirudapaksa Selasa (19/4/2024) lalu.

"Pemuda tersebut berjumlah delapan orang yaitu beranisial, BM, KHR, YG, JHN, GR, RN, NVL dan ZM, dimana mereka telah setubuhi CS secara bergiliran," ujar Rinto.

Ia menuturkan, empat pelaku juga kini sudah berstatus sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi

"Empat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan empat pelaku lainnya masih berusia pelajar berusia 14-16 tahun," ujarnya, Rabu (165/52024).

Para pelaku yang sudah ditetapkan tersangka kini sudah ditahan, sementara empat pelaku lainnya yang masih berusia di bawah umur masih belum ditahan.

Pihak kepolisian masih harus berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sintang, lantaran keempatnya masih di bawah umur dan akan ditindak dengan sistem Peradilan Pidana Anak.

Kronologi Kejadian

Baca juga: Gadis di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan di Kuningan, Pelaku Ternyata Menyimpan Dendam

Aksi rudapaksa tersebut bermula ketika korban berangkat dari rumahnya untuk mengantar ikan yang dijual secara online oleh ibunya.

Setelah mengantar ikan ke Kecamatan Suhaid, Kapuas Hulu, korban bertemu dengan dua pelaku, yakni GR dan ZM.

Kedua pelaku lantas mengajak korban pergi menuju ke sebuah SD di Nanga Suhaid.

Di lokasi, korban berbincang-bincang dengan dua pelaku dan beberapa orang lagi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas