Nasib Pedagang Martabak usai Diduga Dipalak Oknum Dishub Medan: Dipolisikan, Aliran Listrik Diputus
Heboh aksi oknum petugas Dishub Medan yang diduga meminta lima loyang martabak ke pedagang.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial aksi sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan diduga meminta martabak gratis ke padagang.
Kejadian itu berlangsung pada Rabu (15/5/2024) lalu.
Dalam video yang beredar luar di media sosial, oknum petugas Dishub Medan meminta lima loyang martabak ke pedagang kaki lima.
Diduga karena permintaan tak dipenuhi, oknum petugas Dishub itu langsung mengeluarkan surat larangan parkir dan berjualan di lokasi.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @cctv_medan, terlihat seorang laki-laki menjelaskan kronologi kejadian.
"Bapak tadi minta martabak tidak dikasih, makanya bapak keluarin surat ini. Bapak tugas kalau mau minta makan, kita kasih," ucap seorang pria dalam video.
"Nama bapak siapa, tolong buka dulu," imbuhnya.
Lantas, laki-laki berkepala pelontos dan menggunakan baju Dishub membalas sembari mengarahkan ponselnya ke laki-laki yang merekam video.
Ia membantah meminta martabak ke pedagang.
"Siapa yang minta, siapa yang minta," ucap petugas Dishub Medan tersebut.
Karena kesal oknum Dishub tidak mengakui perbuatannya, pria itu lantas mengancam akan memviralkan video tersebut.
Baca juga: Anggota Dishub Medan Laporkan Pedagang Martabak ke Polisi, Begini Tanggapan Wali Kota Bobby Nasution
"Lihat ini, satu, dua, tiga, empat, lima. Gara-gara tidak dikasih martabak kita dilarang jualan, kalian pikir mobil ini tidak bayar parkir dan pajak," ucapnya.
Bantahan Dishub
Kepala Dishub Medan, Iswar Lubis, membantah narasi yang beredar luas di media sosial.
Ia memastikan kronologi kejadian tidak sesuai dengan narasi yang beredar.
Untuk menindaklanjuti kejadian ini, Iswar telah memanggil oknum Dishub yang bersangkutan.
"Saya sudah cek dan memanggil anggota Dishub yang terlibat dalam video viral itu. Tetapi kronologinya berbeda. Tidak seperti yang disampaikan dalam narasi video viral itu," ujar Iswar, dikutip dari TribunMedan.com.
Iswar mengaku lebih percaya dengan pengakuan anak buahnya, ketimbang narasi yang beredar.
Ia pun tidak mengetahui motif perekam video memviralkan kejadian itu.
Tak terima dituduh memalak martabak, oknum Dishub yang bersangkutan lantas membuat laporan ke kepolisian.
"Saya sudah cek dan memanggil anggota Dishub yang terlibat dalam video viral itu. Tetapi kronologinya berbeda. Tidak seperti yang disampaikan dalam narasi video viral itu," jelasnya.
"Saya kalau bisa jangan dimediasi. Kita mau itu diselesaikan oleh petugas kepolisian. Jangan ada permintaan maaf saja selesai. Tidak. Karena ini sudah merusak nama baik Dishub Medan."
Baca juga: Pedagang Martabak Viral Diduga Dipalak Petugas Dishub Kota Medan: Bapak Lapar Minta, Saya Kasih
Tanggapan Bobby Nasution
Sementara itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyebut oknum Dishub Medan yang terekam dalam video bernama Julianto Chandra.
Bobby menilai aksi Julianto Chandra melaporkan pedagang perekam video ke polisi bukanlah tindakan yang tepat.
"Jadi kalau (soal) ada laporan (polisi) saya belum monitor, (tapi) kalau memang ada laporan begitu enggak elok, masak kita melayani kita melapori," ujar Bobby, dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/5/2024).
Bobby lantas meminta oknum Dishub tersebut untuk mencabut laporan.
Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu berpesan agar seluruh jajaran Pemkot Medan melayani rakyat dengan sepenuh hati.
"Haruslah (laporan itu dicabut) masa kita yang melapori, kita ini dibayar sama masyarakat," ujar Bobby.
"Kami ini pemerintah kota Medan mulai dari jajaran atas sampai yang paling bawah itu tugasnya melayani masyarakat, lucu saya rasa kalau ada laporan laporin masyarakat, melaporkan ke masyarakat, itu yang kami layani itu yang kami lindungi."
Soal sanksi untuk petugas Dishub Medan yang membuat laporan ke polisi, Bobby menyatakan akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait terlebih dulu.
Listrik Pedagang Dicabut
Buntut dari kejadian ini, aliran listrik pedagang martabak di Jalan Gajah Mada yang viral akhirnya dicabut.
Hal itu diketahui dari pesan singkat Kepala Dishub Medan, Iswar Lubis.
"Pencabutan kWh (KiloWatHours)meter yang digunakan oleh pedagang kaki lima untuk jual martabak di jalan Gajah Mada," ucap Iswar.
Ia menjelaskan, pencabutan dilakukan karena pedagang berjualan dengan memarkirkan kendaraan di atas trotoar.
Baca juga: Kronologis Pedagang Martabak di Medan Dilaporkan Petugas Dishub: Diduga Imbas Tolak Martabak Gratis
"Yang kita tertibkan itu parkirnya, bukan aktivitas berdagangnya. Kalau pedagang itu berjualan dengan tenda atau perangkat dagang lainnya di atas trotoar, itu bukan ranah Dishub untuk menertibkannya," ucapnya.
Iswar pun kembali mempertegas bahwa upaya yang dilakukan pihaknya dengan PLN tersebut bukan untuk menghalangi PKL dalam beraktivitas.
"Sekali lagi, trotoar bukan lahan parkir, sekalipun itu untuk aktivitas berdagang. Untuk itu jangan pernah lagi parkir di atas trotoar sekalipun untuk berdagang, sebab trotoar adalah fasilitas umum untuk pejalan kaki," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Viral Petugas Dishub Medan Keluarkan Surat Larangan Berjualan, Berawal saat Tak Diberi Martabak, dan Aliran Listrik Pedagang Martabak Jalan Gajah Mada yang Viral di Sosmed Dicabut
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunMedan.com/Anisa Rahmadani) (Kompas.com)