Polda Jabar Bakal Periksa Ulang 8 Terpidana soal Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina
Selain itu, kata Surawan, pihaknya juga akan kembali memeriksa keluarga korban agar kasus tersebut bisa terang benderang.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Pasalnya delapan orang yang sudah diamankan dan diadili sempat mengungkapkan bahwa tiga orang ini terlibat dalam pembunuhan Vina.
"Ini pasti ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jawa Barat ini. Karena delapan orang pelaku menyatakan ada tiga lagi pelaku tapi kok bisa mereka mengubah BAP nya? Bersamaan lagi merubahnya, ada apa?," terang Hotman.
Baca juga: Kecemasan Kakak Vina Cirebon Dengar Satu Pelaku akan Bebas, Marliyana Merasa Terancam
"Kita sebagai ahli hukum sudah tahu lah seperti apa. Tidak usah pakai ahli hukum orang biasa pun tahu kalau ramai-ramai mengakui ada keterlibatan tiga orang itu bukan karangan," katanya.
Hotman pun meminta kepada pihak kepolisian untuk kembali membuka penyidikan dan mencari tiga orang yang sempat masuk DPO.
Kasusnya yang mulai viral di media sosial membuat Hotman memperingatkan anggota kepolisian agar segera bertindak, karena sudah jadi perhatian publik.
Ia menyarankan agar delapan orang yang sudah menjalani masa hukuman itu di BAP ulang sebagai saksi.
"Jadi himbauan kami khususnya identitas tiga orang ini bisa ketahuan agar keluarganya mulai dipanggil untuk di BAP," tegasnya.
"Bila perlu semuanya narapidana ini di BAP ulang untuk mengetahui 3 identitas yang DPO ini karena ini menyentuh rasa keadilan kita di Indonesia," ujar Hotman Paris.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.