Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina Kabarnya Ada di Jakarta, Polda Metro Jaya sebut Siap Bantu Pencarian

Polda Metro Jaya merespons soal kabar DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon yang dikabarkan kini berada di Jakarta.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina Kabarnya Ada di Jakarta, Polda Metro Jaya sebut Siap Bantu Pencarian
Tribunnews.com
Kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali menuai sorotan setelah film bertajuk 'Vina: sebelum 7 Hari' tayang di bioskop. | Polda Metro Jaya merespons soal kabar DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon yang dikabarkan kini berada di Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar kabar soal keberadaan seorang tersangka kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina yang diduga ada di Jakarta.

Ia adalah Pegi alias Perong.

Diketahui, kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina ini terjadi pada 2016 silam di Cirebon, Jawa Barat.

Hingga kini, tiga orang tersangka, yakni Pegi alias Perong, Andi, dan Dani masih bertatus buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menanggapi kabar tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan Polda Metro Jaya siap membantu melakukan pencarian tersangka.

Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, terkait kasus Vina.

"Kami baru saja tadi komunikasi dengan Kabid Humas Polda Jawa Barat, tentang informasi dari teman-teman media ini (kabar DPO Kasus Vina ada di Jakarta)."

Berita Rekomendasi

"Jadi pada prinsipnya Polda Metro Jaya siap membantu mencari tersangka, berdasarkan DPO yang diterima Polda Metro Jaya."

"Jadi ketika Polda Metro Jaya, Polres jajaran menerima surat permohonan bantuan pencarian tersangka dengan dasar DPO dari Polda lain, Polres lain, di luar wilayah hukum dari Polda Metro Jaya, Polda Metro Jaya siap membantu."

"Membantu mencari ataupun menangkap tersangka sesuai yang disampaikan di DPO tersebut," kata Kombes Ade Ary dalam konferensi persnya pada hari ini, Jumat (17/5/2024).

Meski demikian, Kombes Ade Ary menyebut Polda Metro Jaya masih belum menerima laporan DPO tersebut dari Polda Jabar.

Baca juga: 6 Fakta soal DPO Pembunuh Vina: Alasan Polisi Sulit Tangkap Pelaku, Hotman Paris Endus Kejanggalan

Untuk itu, ia akan memastikannya lagi dengan Kombes Jules.

"Nanti kami pastikan (Laporan DPO kasus pembunuhan Vina) ke Kabid Humas Polda Jabar ya untuk koordinasi. Nanti kami pastikan lagi."

"Apabila nanti kita sama-sama mengecek, apabila DPO sudah diterima juga di Polda Metro Jaya, tentunya seperti yang sudah saya sampaikan pada prinsipnya Polda Metro Jaya siap membantu," terang Kombes Ade Ary.

Dilansir laman resmi Humas Polri, kasus pembunuhan dan rudapaksa ini terjadi disaat Vina masih duduk di bangku kelas 2 SMK.

Saat kejadian, Vina dihabisi oleh 11 orang anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kabupaten Cirebon.

Vina ditemukan tewas bersama pacarnya yang bernama Eky di trotoar jalan.

Awalnya, kasus tersebut dilaporkan sebagai kecelakaan tunggal, tetapi setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata Vina dan kekasihnya merupakan korban pembunuhan.

Kala itu, polisi telah mengamankan delapan pelaku.

Sementara itu, hingga saat ini, tiga pelaku yang belum diadili berstatus DPO, yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Baca juga: Kecemasan Kakak Vina Cirebon Dengar Satu Pelaku akan Bebas, Marliyana Merasa Terancam

Polda Jabar Bakal Periksa Ulang 8 Terpidana Kasus Vina

Polda Jawa Barat akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap sejumlah pihak terkait kasus Vina.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Surawan, menyebut pemeriksaan ulang juga akan dilakukan kepada delapan terpidana kasus tersebut.

"Ya ya pasti pasti, kita akan lakukan interogasi maupun pemeriksaan ulang ya," kata Surawan saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).

Selain itu, kata Surawan, pihaknya juga akan kembali memeriksa keluarga korban agar kasus Vina bisa terang benderang.

"Oh pasti, keluarga korban tinggal kita minta informasi di sana, barangkali ada informasi-informasi dari pihak keluarga akan kita dalami," ucapnya.

Hotman Paris Sebut Ada Kejanggalan

Hotman Paris turun tangan membantu keluarga Vina mengungkap tiga pelaku pembunuhan yang masih buron hingga saat ini.

Ia secara tegas meminta Kapolri dan Kapolda Jawa Barat segera membuka lagu penyidikan kasus tersebut dan mencari tiga tersangka yang belum tertangkap.

"Jadi imbauan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jabar agar kasus ini dibuka ulang penyidikannya khusus kepada tiga tersangka," tutur Hotman Paris di kawasan Slipi Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).

"Dan agar diamankan semua BAP dari delapan terpidana ini yang menyatakan bahwa tiga orang pelaku ini yang sudah DPO terlibat," terusnya.

Hotman menduga ada sosok penting yang melindungi tiga orang tersebut sehingga pada 2016 silam, berhasil lolos.

Pasalnya, delapan orang yang sudah diamankan dan diadili sempat mengungkapkan bahwa tiga orang ini terlibat dalam pembunuhan Vina.

"Ini pasti ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jawa Barat ini. Karena delapan orang pelaku menyatakan ada tiga lagi pelaku tapi kok bisa mereka mengubah BAP nya? Bersamaan lagi merubahnya, ada apa?" terang Hotman.

"Kita sebagai ahli hukum sudah tahu lah seperti apa. Tidak usah pakai ahli hukum orang biasa pun tahu kalau ramai-ramai mengakui ada keterlibatan tiga orang itu bukan karangan," katanya.

Hotman pun meminta kepada pihak kepolisian untuk kembali membuka penyidikan dan mencari tiga orang yang sempat masuk DPO.

Baca juga: 8 Tahun Berlalu, Polisi Masih Dalami Identitas 3 Pelaku Pembunuhan Vina yang Buron

Kasusnya yang mulai viral di media sosial membuat Hotman memperingatkan anggota kepolisian agar segera bertindak, karena sudah jadi perhatian publik.

Ia menyarankan agar delapan orang yang sudah menjalani masa hukuman itu di BAP ulang sebagai saksi.

"Jadi imbauan kami khususnya identitas tiga orang ini bisa ketahuan agar keluarganya mulai dipanggil untuk di BAP," tegasnya.

"Bila perlu semuanya narapidana ini di BAP ulang untuk mengetahui tiga identitas yang DPO ini karena ini menyentuh rasa keadilan kita di Indonesia," ujar Hotman Paris.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)

Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas