Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina Kabarnya Ada di Jakarta, Polda Metro Jaya sebut Siap Bantu Pencarian
Polda Metro Jaya merespons soal kabar DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon yang dikabarkan kini berada di Jakarta.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Beredar kabar soal keberadaan seorang tersangka kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina yang diduga ada di Jakarta.
Ia adalah Pegi alias Perong.
Diketahui, kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina ini terjadi pada 2016 silam di Cirebon, Jawa Barat.
Hingga kini, tiga orang tersangka, yakni Pegi alias Perong, Andi, dan Dani masih bertatus buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menanggapi kabar tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan Polda Metro Jaya siap membantu melakukan pencarian tersangka.
Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, terkait kasus Vina.
"Kami baru saja tadi komunikasi dengan Kabid Humas Polda Jawa Barat, tentang informasi dari teman-teman media ini (kabar DPO Kasus Vina ada di Jakarta)."
"Jadi pada prinsipnya Polda Metro Jaya siap membantu mencari tersangka, berdasarkan DPO yang diterima Polda Metro Jaya."
"Jadi ketika Polda Metro Jaya, Polres jajaran menerima surat permohonan bantuan pencarian tersangka dengan dasar DPO dari Polda lain, Polres lain, di luar wilayah hukum dari Polda Metro Jaya, Polda Metro Jaya siap membantu."
"Membantu mencari ataupun menangkap tersangka sesuai yang disampaikan di DPO tersebut," kata Kombes Ade Ary dalam konferensi persnya pada hari ini, Jumat (17/5/2024).
Meski demikian, Kombes Ade Ary menyebut Polda Metro Jaya masih belum menerima laporan DPO tersebut dari Polda Jabar.
Baca juga: 6 Fakta soal DPO Pembunuh Vina: Alasan Polisi Sulit Tangkap Pelaku, Hotman Paris Endus Kejanggalan
Untuk itu, ia akan memastikannya lagi dengan Kombes Jules.
"Nanti kami pastikan (Laporan DPO kasus pembunuhan Vina) ke Kabid Humas Polda Jabar ya untuk koordinasi. Nanti kami pastikan lagi."
"Apabila nanti kita sama-sama mengecek, apabila DPO sudah diterima juga di Polda Metro Jaya, tentunya seperti yang sudah saya sampaikan pada prinsipnya Polda Metro Jaya siap membantu," terang Kombes Ade Ary.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.