Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina Kabarnya Ada di Jakarta, Polda Metro Jaya sebut Siap Bantu Pencarian
Polda Metro Jaya merespons soal kabar DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon yang dikabarkan kini berada di Jakarta.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
Dilansir laman resmi Humas Polri, kasus pembunuhan dan rudapaksa ini terjadi disaat Vina masih duduk di bangku kelas 2 SMK.
Saat kejadian, Vina dihabisi oleh 11 orang anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kabupaten Cirebon.
Vina ditemukan tewas bersama pacarnya yang bernama Eky di trotoar jalan.
Awalnya, kasus tersebut dilaporkan sebagai kecelakaan tunggal, tetapi setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata Vina dan kekasihnya merupakan korban pembunuhan.
Kala itu, polisi telah mengamankan delapan pelaku.
Sementara itu, hingga saat ini, tiga pelaku yang belum diadili berstatus DPO, yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Baca juga: Kecemasan Kakak Vina Cirebon Dengar Satu Pelaku akan Bebas, Marliyana Merasa Terancam
Polda Jabar Bakal Periksa Ulang 8 Terpidana Kasus Vina
Polda Jawa Barat akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap sejumlah pihak terkait kasus Vina.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Surawan, menyebut pemeriksaan ulang juga akan dilakukan kepada delapan terpidana kasus tersebut.
"Ya ya pasti pasti, kita akan lakukan interogasi maupun pemeriksaan ulang ya," kata Surawan saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).
Selain itu, kata Surawan, pihaknya juga akan kembali memeriksa keluarga korban agar kasus Vina bisa terang benderang.
"Oh pasti, keluarga korban tinggal kita minta informasi di sana, barangkali ada informasi-informasi dari pihak keluarga akan kita dalami," ucapnya.
Hotman Paris Sebut Ada Kejanggalan
Hotman Paris turun tangan membantu keluarga Vina mengungkap tiga pelaku pembunuhan yang masih buron hingga saat ini.
Ia secara tegas meminta Kapolri dan Kapolda Jawa Barat segera membuka lagu penyidikan kasus tersebut dan mencari tiga tersangka yang belum tertangkap.
"Jadi imbauan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jabar agar kasus ini dibuka ulang penyidikannya khusus kepada tiga tersangka," tutur Hotman Paris di kawasan Slipi Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.