Jabatan Kepala Dinas di Sejumlah OPD Kota Bandung Kosong, Pelayanan Publik Bisa Terganggu
Ada jabatan yang sudah 3 tahun mengalai kekosongan satu diantaranya Kepala bidang (Kabid) Kurikulum Disdik Kota Bandung,
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Jabatan Kepala Dinas di Sejumlah OPD Kota Bandung Kosong, Pelayanan Publik Bisa Terganggu
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah jabatan di pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat mengalami kekosongan jabatan.
Kekosongan posisi di organisasi perangkat daerah (OPD) itu terjadi seperti Kepala seksi (Kasi) di kelurahan, Lurah, Camat, Kepala bidang (Kabid) di beberapa dinas dan Kepala SD, SMP hingga SMA di bawah Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan, dan Kesbangpol.
Di mana saat ini hanya dijabat oleh pelaksana harian (Plh) maupun pelaksana tugas (Plt).
Ketua Umum LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI), Rohimat mengatakan jika kekosongan jabatan itu dibiarkan, maka dikhawatirkan akan menyebabkan terganggunya pelayanan publik.
"Sebab pejabat definitif atau pemangku kebijakannya tidak ada," kata dia dalam keterangan yang diterima Sabtu (18/5/2024).
Dia mengungkapkan, ada jabatan yang sudah 3 tahun mengalai kekosongan.
Seperti Kabid Kurikulum Disdik Kota Bandung,
Kemudian sejumkah Kepala Sekolah SMP di Kota Bandung, Dinas Kependudukan, Kesbangpol, Kecamatan, Kelurahan, dan Dinas lainnya.
"Jika memang memperhatikan Perpres No.116 Tahun 2022 itu kenapa tidak di proses dengan cepat karena Pj Wali Kota Bandung ini sudah berjalan cukup lama," ujarnya
Dia mempertanyakan kebijakan Pj. Wali Kota Bandung, karena hingga saat ini belum juga mengakselerasi kekosongan tersebut.
"Berdasarkan keterangan tertulis yang kami terima dari BKPSDM bahwa pengisian jabatan Pemkot Bandung tetap memperhatikan Perpres No.116 Tahun 2022," katanya.
"Dimana PJ Wali Kota melakukan pelantikan harus mendapat persetujuan teknis dari BKN dan rekomendasi Menteri Dalam Negeri," ujarnya
Mengenai kekosongan sejumlah jabatan di lingkup pemerintahan Kota Bandung, dia menduga ada pembiaran.
"Kami menduga kekosongan sejumlah posisi jabatan di Kota Bandung sengaja dibiarkan. Hal itu dinilai karena Pj Wali Kota menghindari risiko kesalahan," ucap Joker.
Padahal, kata dia, pelayanan publik di Kota Bandung tergolong tinggi di banding Kab/Kota lainnya di Jawa Barat.
Sementara itu Sekjen PMPRI Anggi Darmawan menyoroti kekosongan jabatan di sejumlah dinas di Kota Bandung.
Dia meminta Menteri Dalam Negeri RI serta BKN RI memperhatikam kondisi pemerintahan di Kota Bandung.
"Kami meminta kepada Menteri Dalam Negeri RI untuk mengevaluasi Kinerja Pj Wali Kota Bandung," punta Anggi.
Dia menyoroti pelayanan publik yang sebentar lagi digelar yaitu penerimaan siswa baru (PPDB), namun di sisi lain masih banyak pos kepala sekolah masih mengalami kekosongan jabatan.
Yang tidak kalah penting menjadi perhatian Pj Wali Kota, kata Anggi, jika kepala sekolah masih Plt, dikhawatirkan pengelolaan dana BOS tidak berjalan secara maksimal.
"Olah karna itu kami meminta perhatian dari Mendagri RI BKN RI, Mendikbud RI sehingga kondisi administrasi pelayanan publik di Kota Bandung berjalan normal tidak terus menerus dalam keadaan darurat," pungkasnya.