Viral Anggota Bhabinkamtibmas di Makassar Ditampar Emak-emak, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Emak-emak viral tampar polisi berpakaian dinas di Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, dijemput, Jumat (17/5/2024) malam.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Beredar video seorang emak-emak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan menampar anggota Bhabinkamtibmas.
Polisi yang ditampar bernama Aipda Edwin, telah melaporkan kejadian ini.
Kasus ini terjadi di Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar pada Kamis (16/5/2024) sore.
Kini, emak-emak yang berinisial M (47) telah menjalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan Makassar.
Ia dijemput tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Makassar di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
M menjalani pemeriksaan di ruang PPA atas perbuatannya telah menampar polisi yang diketahui seorang Bhabinkamtibmas bernama Aipda Edwin.
"Saat ini kita sudah amankan yang bersangkutan dan mengakui kejadian tersebut," kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul.
Jika terbukti melakukan tindak pidana, maka M kata Hasrul akan dijerat dengan pasal penganiayaan.
"Ancaman hukuman lima tahun sesuai Pasal 351 KUHP," ujarnya.
Kasus dugaan penganiayaan itu lanjut dia, dilaporkan sendiri oleh Aipda Edwin seusai kejadian, Kamis Kemarin.
"Kemarin sore Aipda Erwin melapor ke SPKT Polres Pelabuhan, ada memang luka di pipinya seperti bekas cakar dan ada visumnya," bebernya.
Baca juga: Viral Terduga Maling Motor Diduga Todongkan Pistol ke Warga di Bekasi, Satu Pelaku Ditangkap
Viral di Media Sosial
Dalam rekaman video, perempuan berbaju pink tampak berhadapan dengan seorang polisi berseragam dinas di jalanan.
Emak-emak itu lalu merobek sepucuk kertas putih di hadapan polisi yang diduga Bhabinkamtibmas.
Perempuan itu merobek surat sembari melontarkan kata umpatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.