Perkara Warisan, Anak di Malang Hancurkan Rumah Orang Tua Pakai Buldozer, Uang Rp50 Juta Jadi Pemicu
Video tersebut diambil di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Jumat (17/5/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Video buldozer sedang hancurkan rumah viral di media sosial.
Buldozer tersebut ternyata dipakai oleh seorang anak untuk menghancurkan bangunan orang tuanya.
Setelah ditelusuri, ternyata pemicunya adalah pembagian warisan.
Video tersebut diambil di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Jumat (17/5/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
Video ini viral di antaranya diunggah akun Instagram @amazingmalang.
Terlihat buldozer warna oranye sedang menghancurkan sebuah rumah.
Bagian atap rumah itu langsung hancur disusul dengan puing-puing lain seperti genteng dan tembok.
Hingga akhirnya rumah itu rata dengan tanah.
Peristiwa ini dibenarkan Camat Poncokusumo, Didik Agus Mulyono.
Menurut Didik, rumah yang dibongkar merupakan milik seorang perempuan berinisial S (43) warga Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo.
"Latar belakangnya ini karena anak S menuntut hak waris gono gini kepada ibunya," ujar Didik ketika dikonfirmasi, Sabtu (18/5/2024).
Baca juga: Dipicu Soal Pembagian Warisan, Pria Lansia di Wajo Mengamuk dan Nyaris Bakar Rumah
Didik menguraikan kronologi sebenarnya dalam peristiwa ini.
Diketahui S sebelumnya menikah dengan suaminya, YM, kemudian dikaruniai satu anak, yakni KR.
Selama pernikahan itu, mereka tinggal di rumah yang mereka bangun di atas tanah pemberian orang tua S.