Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demi Kepuasan, Ibu di Jaktim Rekam dan Tonton Putrinya saat Bersetubuh dengan Pacar

Dengan sadar, NKD merekam dan melihat langsung hubungan badan antara putrinya dan kekasih dari anaknya. Polisi ungkap tabiat ibu

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Demi Kepuasan, Ibu di Jaktim Rekam dan Tonton Putrinya saat Bersetubuh dengan Pacar
Dodi Kurniawan/Tribun Lampung
Ilustrasi video tak senonoh 

Karena kondisi bayi yang memburuk, pihak Puskesmas lalu merujuknya ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit.

Meski telah mendapatkan penanganan di rumah sakit, nyawa bayi nahas tersebut tak tertolong.

Lantaran curiga dengan kondisi bayi, tim medis pun menghubungi jajaran Polsek Duren Sawit dan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jaktim.

"Tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan dari Polsek Duren Sawit,"

"Dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan lalu penyidikan," lanjut Nicolas.

Ditahan Polisi

Setelah diselidikan, pihak kepolisian pun mengamankan NKD, HR, dan Nyai.

Barang bukti obat-obatan penggugur kandungan pun turut diamankan.

Berita Rekomendasi

NKD dan Nyai sendiri sudah ditahan di Mapolres Metro Jaktim.

Mengutip Kompas.com, keduanya ditatapkan sebagai tersangka kasus aborsi terhadap anak.

Baca juga: Naksir Pacar Anaknya, Ibu di Jaktim Rekam sang Putri saat Disetubuhi Kekasih demi Kepuasan

Sementara HR ditahan di panti sosial Kemensos karena masih berstatus anak.

Sedangkan pacar dari HR sendiri turut diciduk dan ditahan di polres Metro Bekasi Kota

Diminta Makan Nanas

Nicolas juga menuturkan, di awal kehamilah HR, NKD memberikan nanas muda untuk putrinya.

Namun kenyataanya, kandungan HR tetap kuat.

Hingga akhirnya, NKD memberikan uang Rp2 juta kepada nyai untuk membeli obat pengugur kandungan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas