Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pabrik Sabu di Surabaya Dibongkar, Jutaan Pil Narkoba Disita, Hasil Produksi Dijual hingga Jateng

Polisi berhasil bongkar pabrik narkoba rumahan di Surabaya, Jawa Timur. Barang bukti senilai puluhan miliar rupiah berhasil diamankan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Pabrik Sabu di Surabaya Dibongkar, Jutaan Pil Narkoba Disita, Hasil Produksi Dijual hingga Jateng
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Tersangka ADH dan MY saat digelandang Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim usai menggerebek sebuah rumah elit kawasan Kertajaya Indah Timur, Sukolilo, Surabaya, yang dijadikan pabrik home industri pembuatan sabu dan jutaan pil koplo 

Ada beberapa karyawan pabrik sekitar lima orang yang telah diperiksa polisi.

"Ada pekerjanya, yang saat ini masih terus kami dalami untuk pengembangan,"

"Pastinya, belum dapat kami pastikan, tapi di atas 5 orang," ujarnya saat konferensi pers di lokasi pabrik obat-obatan terlarang tersebut, Senin (20/5/2024).

TribunJatim.com mewartakan, jutaan obat-obatan terlarang tersebut diedarkan di Jawa Timur hingga ke Jawa Tengah.

Dibeli oleh Kalangan Nelayan

Sementara itu, dari catatan pembeliann yang didapatkan polisi, pembelinya merupakan pekerja atau orang berusia dewasan.

Polisi juga mengungkap, kebanyakan konsumennya adalah kalangan nelayan.

"Kalau pil ini, (pangsa pasarnya) rata-rata kelas menengah ke bawah. Rata-rata pekerja pekerja. Terutama Pil Carnophen dan Pil Double LL, untuk nelayan," katanya.

Berita Rekomendasi

Ditanya soal dari mana kemampuan para tersangka meracik obat-obatan terlarang, Robert menuturkan bahwa tak menutup kemungkinan, kemampuan para tersangka didapatkan dari narapidana lain.

"Ya kalau ilmu dalam penjara, saya tidak pastikan, mungkin mereka memiliki networking yang ada dalam LP," pungkasnya.

Baca juga: Pabrik Narkoba di Semarang Digerebek: 2 Orang Peracik Ditangkap, 1 Orang Buron

Nilai Barang

Kombes Dirmanto menuturkan, dari penangkapan ADH dan MY ini, diperkirakan ada 50 ribu orang masyarakat Jatim yang terselamatkan dari barang haram ini.

Sementara itu, barang yang disita bernilai sekitar Rp23 miliar.

"Ini pengembangan kasus. ADH baru bebas 2023 dan MY baru bebas 2022. Rumah ini dikontrak, dengan catatan untuk produksi kopi. Kami akan kejar DPO," ujar Dirmanto saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (20/5/2024).

Jaringan Malaysia

Robert menambahkan, barang bukti yang didapatkan dari tangan ADH bersumber dari jaringan pengedar asal Malaysia.

Jaringan tersebut, mengirim pasokan barang haram melalui jalur darat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas