Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pejabat Lapas Cebongan Dicopot Diduga Jual Beli Kamar: 8 Narapidana Terlibat, Berapa Tarifnya?

Pejabat struktural di Lapas Cebongan dicopot karena diduga melakukan pungutan liar kepada narapidana.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in Pejabat Lapas Cebongan Dicopot Diduga Jual Beli Kamar: 8 Narapidana Terlibat, Berapa Tarifnya?
shutterstock
ilustrasi penjara 

Lapas Cebongan, dengan kepemimpinan yang baru, juga melakukan pembenahan terhadap layanan dasar yang dibutuhkan warga binaan.

Misalnya, memperbaiki MCK, kebutuhan air di masing-masing blok tahanan maupun layanan pemenuhan makanan dan kunjungan.

Semua telah diubah. 

Tribunjogja.com mencoba mengunjungi Lapas Cebongan untuk melihat langsung dari dekat suasana di dalam lapas.

Baca juga: Pungli dan Gunung Sampah Kerap Muncul Saat Momen Lebaran, Kapan Bisa Hilang?

Kondisi di dalam Lapas kelas IIB ini memang sudah berbenah.

Di bagian depan blok tahanan kini tersedia gazebo dan ruang untuk menerima kunjungan.

Keluarga narapidana yang berkunjung diberikan tempat yang representatif dan luas. 

Rekomendasi Untuk Anda

"Situasi di Lapas Sleman sudah berubah total. Ini upaya kami melakukan pembenahan, komitmen dari Kementerian Hukum dan HAM memberikan pelayanan kepada warga binaan permasyarakatan tanpa ada pungutan," kata dia. 

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sleman , Kelik Sulistyanto mengungkapkan, dugaan pungli yang muncul di Lapas Cebongan bermula dari aduan dan laporan keluarga warga binaan maupun laporan langsung dari sejumlah warga binaan di dalam Lapas.

Kasusnya muncul pada November 2023 lalu.

Berikutnya berdasarkan temuan dan hasil pengumpulan bukti-bukti di lapangan memang benar ada dugaan ke arah pungli yang dilakukan oknum pegawai tersebut.

Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dan sejak Januari lalu, sudah ditarik ke Kantor Wilayah. 

"Modusnya pungli terhadap layanan di dalam Lapas," ujar dia.

Dalam penyelidikan polisi

Polresta Sleman kini menyelidiki dugaan pungli di Lapas Cebongan tersebut.

"Itu (dugaan pungutan liar) lagi dalam proses penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, Selasa (21/05/2024).

Baca juga: Pengakuan Polisi Gadungan di Jakarta Timur, Punya 2 Istri dan Dapat Uang Rp3 Juta dari Pungli

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas