Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Lapas Cebongan Dicopot Diduga Jual Beli Kamar: 8 Narapidana Terlibat, Berapa Tarifnya?

Pejabat struktural di Lapas Cebongan dicopot karena diduga melakukan pungutan liar kepada narapidana.

Editor: Erik S
zoom-in Pejabat Lapas Cebongan Dicopot Diduga Jual Beli Kamar: 8 Narapidana Terlibat, Berapa Tarifnya?
shutterstock
ilustrasi penjara 

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN -  Pejabat struktural di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sleman atau dikenal Lapas Cebongan, Daerah Istimewa Yogyakarta dinonaktifkan karena diduga terlibat pungutan liar (pungli).

Oknum berinisial M tersebut dengan kewenangan jabatan yang dimiliki diduga bekerjasama dengan narapidana di dalam lapas melakukan 'jual beli' kemudahan layanan terhadap warga binaan.

Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa mengatakan dugaan pungli tersebut terjadi bulan November 2023.

Baca juga: Tahanan Lapas Cebongan Sleman Kabur Saat Membangun Pos Pengamanan

Modusnya adalah melakukan pungutan terhadap layanan yang seharusnya diberikan secara gratis kepada warga binaan.

Narapidana yang ingin mendapatkan akses layanan dasar lebih bagus dikenakan tarif.

Nominal tarifnya bervariasi, Aribawa enggan membeberkan secara detail. Sebab, tim gabungan masih proses pemeriksaan.

Tapi yang jelas, pungutan di luar ketentuan tersebut melanggar tata tertib yang ada di dalam Lapas. 

Berita Rekomendasi

"Ini pelanggaran yang harus dibasmi, sesuai komitmen kita memberikan layanan secara gratis," kata dia, Selasa (21/5/2024). 

Menunggu hukuman disiplin

Menurut Aribawa, tim gabungan dari Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham telah turun melakukan pemeriksaan secara langsung.

Pemeriksaan berjalan sejak Januari hingga Maret 2024. 

Hasilnya, oknum M telah dinonaktifkan dan dialihtugaskan di kantor wilayah, menunggu penjatuhan hukuman disiplin.

8 narapidana diduga terlibat

Bukan hanya oknum pejabat tersebut, langkah pemberantasan pungli di Lapas Cebongan juga dilakukan dengan memeriksa sejumlah narapidana yang diduga ikut bekerjasama.

Baca juga: VIRAL Pungli Rp40 Ribu Saat Wisatawan akan ke Curug Ciburia Bogor, Pelaku Pasrah Diciduk Polisi

Sejumlah narapidana diduga ikut terlibat dalam memuluskan perbuatan pungli terduga pelaku. 

Narapidana yang diduga terlibat ada 8 orang.

Mereka langsung dipindah.

Lapas Cebongan, dengan kepemimpinan yang baru, juga melakukan pembenahan terhadap layanan dasar yang dibutuhkan warga binaan.

Misalnya, memperbaiki MCK, kebutuhan air di masing-masing blok tahanan maupun layanan pemenuhan makanan dan kunjungan.

Semua telah diubah. 

Tribunjogja.com mencoba mengunjungi Lapas Cebongan untuk melihat langsung dari dekat suasana di dalam lapas.

Baca juga: Pungli dan Gunung Sampah Kerap Muncul Saat Momen Lebaran, Kapan Bisa Hilang?

Kondisi di dalam Lapas kelas IIB ini memang sudah berbenah.

Di bagian depan blok tahanan kini tersedia gazebo dan ruang untuk menerima kunjungan.

Keluarga narapidana yang berkunjung diberikan tempat yang representatif dan luas. 

"Situasi di Lapas Sleman sudah berubah total. Ini upaya kami melakukan pembenahan, komitmen dari Kementerian Hukum dan HAM memberikan pelayanan kepada warga binaan permasyarakatan tanpa ada pungutan," kata dia. 

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sleman , Kelik Sulistyanto mengungkapkan, dugaan pungli yang muncul di Lapas Cebongan bermula dari aduan dan laporan keluarga warga binaan maupun laporan langsung dari sejumlah warga binaan di dalam Lapas.

Kasusnya muncul pada November 2023 lalu.

Berikutnya berdasarkan temuan dan hasil pengumpulan bukti-bukti di lapangan memang benar ada dugaan ke arah pungli yang dilakukan oknum pegawai tersebut.

Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dan sejak Januari lalu, sudah ditarik ke Kantor Wilayah. 

"Modusnya pungli terhadap layanan di dalam Lapas," ujar dia.

Dalam penyelidikan polisi

Polresta Sleman kini menyelidiki dugaan pungli di Lapas Cebongan tersebut.

"Itu (dugaan pungutan liar) lagi dalam proses penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, Selasa (21/05/2024).

Baca juga: Pengakuan Polisi Gadungan di Jakarta Timur, Punya 2 Istri dan Dapat Uang Rp3 Juta dari Pungli

"Ada yang laporan keluarga dari narapidana itu. Informasinya seperti itu, habis itu kita lakukan penyelidikan mendalam," tuturnya.

Keluarga warga binaan tersebut, lanjut Riski Adrian, melaporkan dugaan pungutan liar pada awal tahun ini.

"(Laporan) Awal-awal tahun ini lah, sekitar Januari awal atau Januari akhir," tuturnya.

Diungkapkan Riski Adrian, proses penyelidikan masih berjalan. Saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. (Tribun Jogja/Kompas.com)

Penulis: Ahmad Syarifudin

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Isu Pungli Muncul di Lapas Cebongan, Satu Pejabat Dicopot

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas