Pengakuan Ayah Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Suratno: Anak Saya Keterbelakangan Mental
Terbaru ini, Suratno, ayah dari Sudirman, salah satu narapidana yang divonis seumur hidup mengeluarkan pengakuan.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki akhir-akhir ini jadi bahan perbincangan publik.
Terlebih salah satu terpidana yang kini sudah bebas mengaku bahwa ia merupakan korban salah tangkap.
Terbaru ini, Suratno, ayah dari Sudirman, salah satu narapidana yang divonis seumur hidup mengeluarkan pengakuan.
Suratno yakin bahwa anaknya bukan pelaku pembunuhan.
“Waktu kejadian umur 20 tahun. Sudirman ini hanya lulus SD, tidak meneruskan (sekolah) karena anaknya keterbelakangan mental,” ujar Suratno saat ditemui Dedi Mulyadi.
Suratno mengatakan, Sudirman lebih sering berada di rumah. Dia sesekali pergi ke musala dan tidak pernah main hingga larut malam.
Malahan, kata Suratno, Sudirkan kerap di-bully karena keterbelakangan mental.
Ia memastikan anaknya tidak pernah terlibat geng motor seperti yang dituduhkan. Bahkan saat kejadian itu Sudirman baru belajar motor.
“Ditangkapnya setelah tiga hari kejadian. Demi Allah waktu kejadian itu anak saya di rumah. Anak saya keterbelakangan mental, tidak pernah gaul, pendiam. Makanya waktu ditangkap itu saya kaget,” ucapnya.
Selama menjalani pemeriksaan di polisi hingga ke persidangan, Sudirman menyebut dirinya hanya disuruh mengaku sebagai salah satu pembunuh.
“Sampai sekarang delapan tahun kalau saya tengokin (di penjara), saya tanya, dia selalu bilang dipaksa untuk mengaku melakukan,” kata Suratno yang sehari-hari kerja sebagai kuli bangunan itu.
Baca juga: VIDEO Sosok Sudirman, Satu Pelaku Kasus Vina Cirebon Punya Keterbelakangan Mental, Sulit Komunikasi
Dia berharap kebenaran akan terungkap dan anaknya dinyatakan tidak bersalah.
“Mudah-mudahan nama anak saya bisa dibersihkan. Saya yakin anak saya tidak terlibat, mudah-mudahan bisa keluar (penjara),” ucapnya.
Pengacara Titin Prialianti baru bisa mendampingi Sudirman dan yang lainnya menjelang persidangan. Dari delapan orang tersebut ia memastikan ada satu orang asing yang tidak saling kenal.
“Dari delapan itu, satu Rivaldi, sebelumnya sudah ada di dalam atas perkara lain membawa senjata tajam. Kemudian mereka disatukan seolah-olah saling mengenal. Yang tujuh saling kenal karena satu RW. Kalau Rivaldi itu tidak ada yang kenal. Dia kasusnya kepemilikan sajam, tapi tiba-tiba jadi satu tuntutan,” ujarnya.
Titin pun membenarkan Sudirman mengalami keterbelakangan mental. Sementara tujuh lainnya normal dan bekerja sebagai kuli bangunan.
“Di persidangan, saksi juga menguatkan Sudirman satu-satunya yang tidak pernah minum (minuman kerass). Di persidangan juga Sudirman mengakui ‘saya disuruh mengaku begini, begini’, bahasa Sudirman seperti itu,” ucapnya.
Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR RI menghormati keyakinan semua pihak mulai dari kepolisian, jaksa, hakim, orang tua, dan pengacara terhadap hal tersebut. Ia berharap kebenaran yang seutuhnya bisa terungkap.
“Mudah-mudahan peristiwa ini jadi pembelajaran bagi kita. Siapapun bersalah harus tetap dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yang tidak bersalah harus keluar dari ketidakbersalahannya, tanpa harus menuduh siapa yang bersalah dan siapa yang tidak bersalah,” ucap Dedi Mulyadi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Satu Terpidana Kasus VINA CIREBON Miliki Keterbelakangan Mental, Ayahnya Yakini Tak Terlibat