Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fakta Penangkapan Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Keluarga Segera Diperiksa

Setelah delapan tahun lamanya, satu dari 3 DPO kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki, akhirnya ditangkap. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in 7 Fakta Penangkapan Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Keluarga Segera Diperiksa
Kolase tribunnews
Foto DPO Kasus Pembunuhan Vina, Pegi alias Perong, atau Pegi Setiawan dan foto Vina semasa hidup. 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah delapan tahun lamanya, satu dari 3 DPO kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki, akhirnya ditangkap. 

Pelaku DPO yang berhasil ditangkap yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong.

"Iya (Pegi ditangkap)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, saat dihubungi, Rabu (22/5/2024).

Diketahui, Vina dibunuh oleh 11 orang yang disebut-sebut merupakan anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/8/2016) malam.

Sebanyak 8 orang sudah diadili di Pengadilan, satu di antarannya sudah bebas. 

Kini, dua pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selengkapnya, berikut fakta-fakta penangkapan Pegi alias Perong, yang dirangkum Tribunnews.com: 

BERITA REKOMENDASI

1. Ditangkap di Bandung 

Kombes Surawan belum membeberkan secara detail kronologi penangkapan Pegi

Surawan hanya menyebut, Pegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024) malam.

"(Ditangkap) atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ungkapnya.

Baca juga: Tanggapan Sutradara Film Vina Atas Penangkapan Pegi alias Perong oleh Polda Jabar

2. Sosok Pegi

Berdasarkan ciri-ciri yang disebar polisi, Pegi ini berusia 30 tahun.

Saat peristiwa pembunuhan terjadi, Pegi masih berusia 22 tahun.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas