Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fakta Penangkapan Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Keluarga Segera Diperiksa

Setelah delapan tahun lamanya, satu dari 3 DPO kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki, akhirnya ditangkap. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in 7 Fakta Penangkapan Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Keluarga Segera Diperiksa
Kolase tribunnews
Foto DPO Kasus Pembunuhan Vina, Pegi alias Perong, atau Pegi Setiawan dan foto Vina semasa hidup. 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah delapan tahun lamanya, satu dari 3 DPO kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki, akhirnya ditangkap. 

Pelaku DPO yang berhasil ditangkap yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong.

"Iya (Pegi ditangkap)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, saat dihubungi, Rabu (22/5/2024).

Diketahui, Vina dibunuh oleh 11 orang yang disebut-sebut merupakan anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/8/2016) malam.

Sebanyak 8 orang sudah diadili di Pengadilan, satu di antarannya sudah bebas. 

Kini, dua pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selengkapnya, berikut fakta-fakta penangkapan Pegi alias Perong, yang dirangkum Tribunnews.com: 

Berita Rekomendasi

1. Ditangkap di Bandung 

Kombes Surawan belum membeberkan secara detail kronologi penangkapan Pegi

Surawan hanya menyebut, Pegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024) malam.

"(Ditangkap) atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ungkapnya.

Baca juga: Tanggapan Sutradara Film Vina Atas Penangkapan Pegi alias Perong oleh Polda Jabar

2. Sosok Pegi

Berdasarkan ciri-ciri yang disebar polisi, Pegi ini berusia 30 tahun.

Saat peristiwa pembunuhan terjadi, Pegi masih berusia 22 tahun.

Terakhir, Pegi Setiawan tercatat sebagai warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Pegi memiliki tinggi 160 cm dengan badan kecil, rambut keriting, dan kulit sawo matang.

Namun, dari foto yang diterima Tribunnews.com, rambut Pegi terlihat lurus dengan model belahan ke arah kanan. 

3. Diduga Pelaku Utama

Pegi disebut-sebut sebagai otak di balik kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina.

Kabar itu disampaikan oleh kakak Vina, Marliyana dalam sebuah podcast, Selasa (14/5/2024).

"Cemburu, karena dia (Pegi) cintanya ditolak (Vina)," kata Marliyana, dikutip dari Curhat Bang Denny Sumargo.

DPO tersebut adalah Pegi alias Perong atau yang kini diketahui bernama Pegi Setiawan, warga Cirebon, Jawa Barat.
DPO tersebut adalah Pegi alias Perong atau yang kini diketahui bernama Pegi Setiawan, warga Cirebon, Jawa Barat. (Tribunnews)

Menurut Marliyana, Pegi sebagai pelaku utama memiliki motif kesal karena cintanya tak terbalaskan korban.

Akhirnya, kata Marliyana, Pegi pun mengajak teman-teman geng motornya untuk membalaskan dendam.

"Awalnya mungkin karena sakit hati karena ditolak terus," tutur Marliyana.

"Memang rencananya memang memerkosa aja, karena adik saya buka mata (sebelumnya ditutup), akhirnya dibunuh," tambahnya.

Lebih lanjut, Marliyana menjelaskan, pihak keluarga ini kenal dekat dengan Pegi maupun keluarganya.

4. Jadi Buruh Bangunan Selama Buron 8 Tahun

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Julest Abraham Abast, mengatakan Pegi bekerja menjadi buruh bangunan di Bandung selama ini. 

"Jadi saudara Pegi yang kita DPO Pegi alias Perong yang saat ini kita ketahui identitasnya bernama Pegi Setiawan." 

"Ini info terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Jadi kita lakukan penangkapan di Bandung," kata Julest kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Namun, Julest mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memeriksa Pegi khususnya sudah berapa lama berada di Bandung.

"Informasi sementara seperti itu (sudah lama di Bandung), namun kita dalami kemana saja selama 8 tahun," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Masih Dalami Lagi Peran Pegi dalam Kasus Vina Cirebon, Cuma Ikut-ikutan atau Pelaku Utama?

5. Polisi Bakal Dalami Dua Hal Ini

Kombes Julest Abraham Abast mengatakan, saat ini Pegi masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Pihak kepolisian dalam hal ini juga tengah mendalami apakah ada upaya dari Pegi untuk mengganti identitas selama pelariannya.

Termasuk apakah Pegi juga melakukan upaya menghilangkan jejaknya hingga akhirnya bisa tertangkap.

"Masih kiat dalami apakah ada upaya menganti identitas apakah yang bersangkutan sempat  berusaha menghilangkan jejak dan lain sebagainya," kata Julest. 

Julest menekankan saat ini pihaknya masih terus berupaya membuat kasus tersebut terang benderang dengan penyelidikan yang transparan termasuk memburu dua DPO lainnya.

"Termasuk nanti kami sampaikan terkait pemeriksaan kami menyangkut perkembangan kasus ini," jelasnya.

6. Keluarga Pegi Segera Diperiksa 

Keluarga Pegi disebut, sudah mengetahui penangkapan terduga pelaku pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina ini. 

Mereka nantinya bakal turut dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jabar

"Untuk saat ini keluarga Pegi sudah mengetahui dan secepatnya akan kita lakukan pemeriksaan," ujar Julest. 

7. Terpidana Dipindahkan dari Cirebon ke Bandung

Polda Jabar juga telah meminta pemindahan empat orang terpidana kasus pembunuhan Vina dari Lapas Kelas I Cirebon ke Rutan Kebonwaru Bandung.

Pemindahan ini dilakukan Polda Jabar untuk kepentingan pemeriksaan.

Menurut Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman, empat terpidana yang terdiri dari Hadi Saputra, Supriyanto, Eka, dan Rivaldi itu diterima di rutan Kebonwaru Bandung pada Selasa (21/5/2024) sore.

"Jadi, kemarin jam 18.30 WIB, kita terima narapidana dari Lapas Cirebon sebanyak 4 orang ya. Yang pertama Rivaldi, kedua Hadi Saputra, yang ketiga Supriyanto, yang keempat Eka," ujar Suparman dilansir Tribun Jabar, Rabu (22/5/2024).

Suparman menyebut, keempat terpidana itu diantar oleh petugas Lapas Cirebon dan anggota Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Kini mereka masih dalam proses karantina setelah dipindahkan ke Rutan Kebonwaru Bandung.

"Kita sudah masuk dalam proses karantina, itu yang membawa ke sini pegawai dari Lapas Cirebon dan dari Polda," ucapnya.

Keempat narapidana itu, ditempatkan di sel berbeda dengan narapidana lainnya di Rutan Kebonwaru Bandung.

Para narapidana tersebut, juga akan dititipkan hingga proses penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat selesai.

"Penitipan narapidana ini sampai penyelidikan dari Polda Jabar selesai," ucapnya.

Sementara itu, tiga terpidana kasus Vina lainnya juga ikut dipindahkan sementara ke Bandung, yakni di Lapas Banceuy.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Sudah Dibawa ke Bandung, Dipisah di 2 Tempat.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdy Ryanda Shakti/ Hasanudin Aco) (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas