Bocah di Cianjur Kejang, Disuntik Antibiotik dan Obat Penenang, Tiba-tiba Koma, Mukanya Biru
Kronologi bocah 10 tahun di Cianjur diduga korban malapraktik, awalnya demam lalu diberi tiga kali suntikan tiba-tiba korban diam, koma lalu meninggal
Penulis: Theresia Felisiani
![Bocah di Cianjur Kejang, Disuntik Antibiotik dan Obat Penenang, Tiba-tiba Koma, Mukanya Biru](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/foto-suntikan-dan-jenazah.jpg)
"Karena anak dari pelapor sudah dimakamkan kita akan lakukan ekshumasi," ucapnya.
Kepala Puskesmas Sindangbarang Bantah Terjadi Malapraktik
Di sisi lain, Kepala Puskesmas Sindangbarang, Nanang Priatna, membantah adanya dugaan malapraktik di Puskemas yang dipimpinnya.
"Sudah sesuai SOP, baik sejak awal penanganan sampai tindakan medis,"
"Makanya kami bingung kenapa jadi dugaan malapraktik," singkatnya.
Dinkes Respons Dugaan Malapraktik di Puskesmas Sindangbarang
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur memerintahkan Puskesmas Sindangbarang untuk memberikan penjelasan secara utuh terkait penanganan medis terhadap keluarga korban dugaan malapraktik.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur Yusman Faizal pada wartawan di ruangan kerjanya, Selasa (21/5/2023).
"Penanganan yang dilakukan pihak Puskesmas Sindangbarang terhadap seorang pasien dipastikan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku," ucap Yusman.
Dalam penanganannya, lanjut dia, pihak Puskesmas telah konverensif, dan sesuai dengan kewenganan klinis pada penyakit yang diderita pasien.
"Pihak Puskesmas sudah baik itu mulai dari perawat yang sesuai SOP juga memang sesuai dengan kewenangan klinis dari pada penyakit tersebut," ucapnya.
Baca juga: Soal Dugaan Malapraktik RSUD Indramayu, Polisi: Ada 6 Saksi yang Sudah Diperiksa
Selain itu, Yusman mengatakan, pihaknya telah mengintruksikan Kepala Puskesmas Sindangbarang untuk menejalakan secara untuh pada keluarga korban terkait dengan proses penanganan medis terhadap pasien.
"Jadi hanya saja memang butuh pada orang tua atau keluarga ini adalah keterangan dari pihak puskesmas sebetulnya," ucapnya.
Dia menilai adanya dugaan tindak malapraktik tersebut merupakan sebuah miskomunikasi, sehingga pihak keluarga menyebutkan adanya kelalaian berujung pelaporan. (tribun network/thf/TribunJabar.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.