Karier dan Sosok Indra Jafar Polisi yang Pernah Tangani Kasus Vina Cirebon Kini Berpangkat Jenderal
Polisi yang tangani kasus Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 tuai sorotan, satu di antaranya Indra Jafar dulu Kapolres Cirebon saat ini sudah jenderal.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, M Rizky Rudiana atau Eki, di Cirebon pada tahun 2016 terus jadi perbincangan hangat.
Selain tiga DPO yang belum tertangkap, para tersangka yang telah diadili, kini polisi yang menangani kasus tersebut juga tuai sorotan.
Satu di antaranya yakni Indra Jafar yang kala itu berpangkat AKBP, menjabat sebagai Kapolres Cirebon.
Kini Indra Jafar sudah menjadi jenderal hebat.
Namun kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki di Cirebon delapan tahun lalu belum juga tuntas.
Seperti apa penanganan kasus Vina Cirebon pertama kali?
Lalu, bagaimana profil jenderal hebat yang dulu pernah menangani kasus viral yang kini diangkat menjadi film tersebut?
Kilas Balik Penanganan Kasus Vina Cirebon oleh Indra Jafar
Dikutip dari TribunNews, Indra Jafar menceritakan kronologi kasus yang ditanganinya dulu.
Ia mengatakan bahwa Vina dan Eki mulanya tengah berkeliling bersama rekan geng motor.
Setibanya di SMP Negeri 11 Kota Cirebon, mereka dilempar batu oleh kelompok geng motor lain.
Kejar-kejaran terjadi. Geng motor tersebut berhasil menendang motor yang dikemudikan Eki dan Vina hingga terjatuh.
Pelaku bergantian memukuli Eki dan Vina hingga mengalami luka berat.
Mereka juga memerkosa Vina secara bergantian.
Setelah korban tewas, mereka membuangnya di bawah jembatan layang.
"Asumsi pertama saat itu adalah kejadian lakalantas. Setelah itu, kami mendapat informasi dari rekan korban bahwa korban belum tentu mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Indra Jafar, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Anak Eks Wabup Cirebon Ngaku Di-Bully dan Dicap Pembunuh usai Dituding Jadi DPO Kasus Vina
Polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina.
Tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup, sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun.
Tiga pelaku lain, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30), masih buron.
Dulu masih berpangkat AKBP, sekarang karier Indra Jafar sudah melejit.
Di pundak Indra Jafar kini sudah tersemat bintang satu.
Di Polri, ia kini berpangkat brigadir jenderal polisi atau brigjen pol.
Lantas seperti apa sosok Indra Jafar? Berikut profil dan biodata Indra Jafar dikutip dari TribunnewsWiki.
Sosok dan biodata Indra Jafar
Di Polri, Brigjen Indra Jafar diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kabagproggar Rojianstra Sops Polri.
Jenderal bintang satu itu sudah menduduki posisi tersebut sejak Januari 2024.
Sepanjang kariernya, Brigjen Indra Jafar juga pernah menjabat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota.
Kala itu, Indra Jafar pernah menangani kasus viral, yakni pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016.
Saat itu, Indra Jafar masih berpangkat AKBP.
Brigjen Indra juga sempat menghebohkan publik karena menjadi muazin pada salat Jumat di Aksi 212 atau Aksi 2 Desember 2017.
Rekam jejak Brigjen Indra Jafar juga tak main-main.
Jenderal asal Malang ini pernah menjadi komandan upacara penurunan bendera saat HUT ke-72 RI.
Kehidupan pribadi dan pendidikan
Brigjen Indra Jafar lahir di Kota Malang, Jawa Timur, pada tanggal 16 April 1974.
Indra Jafar menganut agama Islam.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.
Di Akpol, Indra Jafar satu angkatan dengan Irjen Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain adalah Dikjur Das PA Intel (1996), Dikjurdas Perwira Lantas (1997), dan Jur Lan PA Reg Ident Lantas (1998), PTIK (2006) dan Sespimmen (2012).
Indra sendiri telah menyelesaikan studi S-1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia (UI).
Selain itu, ia juga telah merampungkan studi S-2 Kajian Ilmu Kepolisian di kampus yang sama.
Nama lengkap berikut dengan gelarnya yaitu Brigjen Pol. Indra Jafar, S.H., S.I.K., M.Si.
Perjalanan karier
Karier Brigjen Indra Jafar telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Indra Jafar memulai kariernya sebagai Pama Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalsel pada tahun 1996.
Semenjak itu, kariernya terus meroket.
Ia tercatat sempat menduduki posisi sebagai Kasatlantas Polres Metro Jaktim (2006), Kasistnk Subditregident Ditlantas Polda Metro Jaya (2009), dan Wakasat PJR Dit Lantas Polda Metro Jaya Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya (2008).
Selain itu, Indra Jafar juga pernah menjabat sebagai Kasibpkb Subditregident Ditlantas Polda Metro Jaya (2009), Koorspripim Polda Metro Jaya (2011), dan Pamen Polda Metro Jaya (2012).
Tak sampai di situ, calon polisi berpangkat Irjen ini juga pernah bertugas sebagai Analisi Kebijakan Muda Dit Lantas Polda Metro Jaya (2012), Pamen Polda Sulteng (2012), Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Sulteng (2012), dan Pamen Polda Jabar (2013.
Pada tahun 2014, Indra kemudian ditunjuk untuk menjabat sebagai Kasat PJR Ditlantas Polda Jabar.
Di tahun yang sama, ia dimutasi menjadi Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jabar.
Dua tahun kemudian, Brigjen Indra Jafar diangkat sebagai Kapolres Cirebon Kota.
Lalu, ia ditunjuk untuk menjadi Wadirlantas Polda Metro Jaya pada tahun 2016.
Pada tahun 2017, Indra Jafar lalu dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kabidpropam Polda Jatim.
Satu tahun kemudian, ia diangkat menjadi Kapolres Metro Jaksel.
Pada tahun 2019, jenderal bintang 1 asal Malang ini diutus untuk menjabat sebagai Kasubdit Jemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polri.
Barulah di tahun 2014 Brigjen Indra Jafar diangkat sebagai Kabagproggar Rojianstra Sops Polri.
Biodata
Nama: Indra Jafar
Tempat dan tanggal lahir: Malang, Jawa Timur, 16 April 1974
Agama: Islam
Profesi: Pati Polri
Pangkat: Brigjen
Istri: -
Anak: -
Lulusan Akpol: 1995
Instagram: -
Facebook: -
Twitter/X: -
YouTube:. -
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul SOSOK Indra Jafar, Polisi yang Tangani Kasus Vina Cirebon Tahun 2016, Kini Jadi Jenderal Hebat,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.