Pegi Setiawan 8 Tahun jadi Buron, Diduga Pelaku Utama Kasus Vina, jadi Buruh Bangunan di Bandung
Pegi Setiawan, salah satu DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024) malam.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Peran Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky masih diselidiki.
Pegi Setiawan ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).
Diduga Pegi merupakan Egy yang disebutkan keluarga Vina sebagai otak pembunuhan.
Kini, masih ada dua buron dalam kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah lahan kosong dekat SMPN 11 Cirebon dan Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Agustus 2016 silam.
Kasus ini kembali menjadi perbincangan setelah filmnya tayang di layar lebar baru-baru ini.
Diketahui, ada 11 orang pelaku pembunuhan Vina dan Eki dengan 8 orang yang sudah diadili di meja hijau.
Sementara tiga orang lainnya menjadi DPO sejak kasus bergulir, salah satunya Pegi Setiawan.
Setelah kasus ini kembali merebak, polisi pun sempat merilis ciri-ciri Pegi Setiawan.
Kini, Pegi Setiawan pun sudah diamankan tim Polda Jabar pada Selasa (21/5/2024) malam di Bandung.
"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, kepada Tribun, Rabu (22/5/2024).
Sosok Pegi Setiawan
Baca juga: Tampang Pegi, DPO Kasus Pembunuhan Vina yang Ditangkap di Bandung
Berdasarkan ciri-ciri yang disebar polisi, Pegi Setiawan alias Egi alias Perong ini berusia 30 tahun.
Saat peristiwa pembunuhan terjadi, Pegi masih berusia 22 tahun.
Terakhir, Pegi Setiawan tercatat sebagai warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Pegi memiliki tinggi 160 cm dengan badan kecil, rambut keriting, dan kulit sawo matang.
7 Terpidana Lainnya Diperiksa Lagi
Sebelumnya diberitakan, tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon dipindahkan penahanannya ke Bandung.
Mereka dibawa dari Lapas Kelas I Cirebon ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (20/5) hingga Selasa (22/5).
Setelah menjalani pemeriksaan, para terpidana tidak dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon. Mereka dipindahkan ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung.
Baca juga: Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan
"Mungkin ada pemeriksaan lagi," ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Robianto, Rabu (22/5/2024).
Pemindahan para narapidana itu, kata dia, merupakan permintaan Polda Jabar untuk mempermudah pemeriksaan lanjutan.
"Mereka (Polda Jabar) minta supaya dekat dengan pemeriksaan nanti. Pemeriksaan satu (terpidana) masih tinggal (di Polda), sisanya ada di Lapas Banceuy sama Rutan Kebonwaru," ucapnya.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mulai melakukan pemeriksaan terhadap tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky.
Sebelumnya, mereka dibawa ke Polda Jabar untuk pemeriksaan selama satu hari, dari Senin (20/5) hingga Selasa (21/5).
"Senin kemarin Polda melayangkan surat ke Kanwil dan diteruskan ke Lapas Kelas 1 Cirebon, terus dipinjam (tujuh terpidana) untuk pemeriksaan," ujar Robi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Pegi Setiawan Alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Diduga Pelaku Utama
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.