Ibunda Yakin Pegi Bukan Pembunuh Vina Cirebon: Nama Panggilannya Pegot, Bukan Perong
Kartini (48) membantah anaknya Pegi Setiawan (30) punya panggilan Perong. Kartini yakin anaknya tidak terlibat pembunuhan Cirebon
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Kartini (48) membantah anaknya Pegi Setiawan (30) adalah sosok dalam daftar pencarian orang (DPO) pembunuhan Vina Cirebon.
Pegi alis Perong ditangkap polisi setelah kasus tersebut diangkat lagi ke publik melalui sebuah film.
Kartini mengatakan anaknya tidak memiliki nama panggilan Perong.
Baca juga: Pegi DPO Pembunuh Vina Cirebon Baru 5 Hari Tinggal di Bandung, Ibunda Sebut Anaknya Tumbal Pejabat
"Pegi (anak saya) tidak ada panggilan Perong, seperti yang dituduhkan atau DPO polisi," ujar Kartini saat diwawancarai media, Jumat (24/5/2024).
Justru, kata Kartini, anak pertamanya itu memiliki panggilan lain.
Panggilan nama Pegi selama ini juga dikenal oleh saudara-saudaranya.
"Justru panggilannya Pegot ketika dipanggil oleh saudara-saudaranya," ucapnya.
Oleh karena itu, Kartini meyakini, anaknya bukan pelaku pembunuhan seperti yang dituduhkan.
Apalagi, ia sudah bertemu dan berkomunikasi dengan Pegi, bahwasanya Pegi menyebut tidak tahu menahu soal kasus Vina dan Eki.
"Ya, kemarin (waktu Pegi di BAP), saya mengunjungi anak kandung saya Pegi Setiawan setelah mendapat kabar dari Ibu Yanti (majikan sekaligus kuasa hukum Pegi) bahwa anak saya ditangkap polisi."
"Di sana, Pegi mengaku bukan pelaku dan tidak. Waktu itu memang Pegi sedang bekerja di Bandung," ujar dia.
Dalam pertemuan itu juga, Kartini mengingatkan Pegi untuk selalu berkata jujur sesuai dengan apa yang dialaminya.
Baca juga: LPSK: Saksi yang Ajukan Permohonan Perlindungan di Kasus Kematian Vina Cirebon Tahu Fakta Kejadian
"Jika memang kamu tidak melakukan perbuatan itu, walaupun dipaksa untuk mengaku, jangan sampai mengatakan iya."
"Meskipun wajahmu sampai bonyok atau bahkan sampai mati," katanya.
Di momen itu, kata Kartini, Pegi juga mengucapkan permintaan maaf yang mendalam kepadanya, mengungkapkan ketakutannya akan kemungkinan pertemuan terakhir mereka.
"Pegi minta maaf kalau pertemuan ini yang terakhir."
Baca juga: Kesaksian Ibu Pegi Setiawan, Anaknya Merantau di Bandung saat Vina Dibunuh, Bantah Pegi Terlibat
"Pegi minta maaf ke Mamah dan Bapak," ujarnya, sebagaimana dituturkan oleh Kartini.
Seperti diketahui, Pegi Setiawan ditangkap oleh Dirkrimum Polda Jabar pada Selasa (21/5/2024) malam di Bandung.
Informasi yang diterima, Pegi saat itu sedang ikut ayahnya bekerja sebagai buruh bangunan.
Usai ditangkap, keesokkan harinya atau pada Rabu (22/5/2024), petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan di rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki, di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024).
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.
Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga selesai pukul 16.30 WIB.
Baca juga: Nikita Mirzani yang Minta Keluarga Vina Minta Royalti Film Tuai Pro Kontra, Warganet : Duit Mulu???
"Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5/2024), tadi kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar AKP Anggi saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).
Menurutnya, penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku berinisial P dengan tujuan mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.
Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.
"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui Humas," ucapnya.
Cerita ketua RT ketika tempat Pegi digeledah
Ayah Pegi, Saprudi hanya bisa pasrah saat mengetahui anaknya diamankan polisi. Saprudi, sudah sepuluh tahun lebih tinggal di kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Adapun Pegi, dari informasi yang didapat, baru mulai mengontrak sekitar 5 hari sebelum penangkapan.
Walaupun, sebelumnya, Pegi kerap datang ke kontrakan tersebut, untuk mengunjungi ayahnya.
Menurut Ketua RW setempat, Ikin Sodikin (45), ayah dari Pegi yang dikenal di daerahnya dengan nama Robi, hanya bisa pasrah saat anaknya ditangkap polisi.
"Bahkan saat kontrakannya digeledah juga, kan, minta izin dulu ke bapaknya," ujar Ikin, saat ditemui, di kediamannya, Jumat (24/5/2024).
Baca juga: Keseharian Pegi, DPO Kasus Vina yang Ditangkap: Jadi Kuli Sejak Lulus SD, Tulang Punggung Keluarga
Ikin mengatakan, saat kontrakannya digeledah, bapaknya sedang bekerja di restoran yang ada di Kota Bandung.
"Saat penggeledahan, juga saya bilang ada polisi mau geledah supaya kasusnya cepat beres, dan dia juga mempersilakannya," kata Ikin.
Bahkan, kata Ikin, dia juga sempat disuruh pulang dulu karena khawatir, istrinya yang merupakan ibu tirinya dari Pegi, syok dengan adanya penggeledahan tersebut.
"Setelah digeledah sempat ngobrol sama bapaknya, di tak menyangka anaknya ditangkap, jangan, kan, dia saya juga tak menyangka ini terjadi," ujarnya.
Ikin mengatakan, bapaknya hanya bisa pasrah dan berharap kasus ini bisa segera selesai karena sepengetahuan bapaknya, saat kejadian anaknya tak terlibat.
"Kalau memang terbukti ya, harus mempertanggung jawabkan, supaya proses hukumnya cepat selesai," ucapnya.
Penulis: Eki Yulianto/Lutfi Ahmad Mauludin
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Ini Panggilan Pegi, Bukan Perong yang Selama Ini Disebutkan Polisi Saat Cari DPO Pembunuhan Vina
dan
Cerita Pak RT Saat Tempat Pegi Alias Perong, Tersangka Pembunuh Vina di Cirebon, Digeledah Polisi