Polres Garut Tangkap Pelaku Pembunuhan IRT, Anak Korban Saksikan Ibunya Tewas
Satreskrim Polres Garut akhirnya berhasil meringkus pelaku perampasan nyawa terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Cikajang, Kabupaten Garut.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Neneng (43) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Desa Cipangramatan, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (9/5/2024) malam.
Dari hasil olah TKP, Neneng merupakan korban pembunuhan dan pencurian.
Setelah buron selama dua minggu, pelaku dapat ditangkap di Kalimantan.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, mengatakan pelaku telah dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani proses pemeriksaan.
"Info terbaru pelaku kasus Cikajang sudah kami tangkap," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Kamis (23/5/2024).
Ia menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, pelaku secara intensif masih menjalani pemeriksaan.
AKP Ari menjelaskan pihaknya akan segera mengungkap motif dari perampokan sekaligus penghilangan nyawa terhadap korban.
"Nanti akan kami ungkap motifnya. Yang jelas sudah ditangkap alhamdulillah berkat dukungan doa masyarakat," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi menerjunkan dua tim untuk memburu pelaku. Tempat persembunyian pelaku diketahui berada di Kalimantan.
Korban perampasan nyawa itu bernama Neneng (43), peristiwa tersebut terjadi rumah korban di Kampung Leuwileutak, Desa Cipangramatan, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (9/5/2024) malam.
Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara korban ditemukan meninggal di kamar mandi.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Ponorogo Direkayasa jadi Kecelakaan, Terungkap Setelah 40 Hari Meninggal
"Ini perkara pencurian dengan kekerasan, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia," ujarnya kepada awak media, Jumat (10/5/2024).
Ia menuturkan selain IRT tersebut, anak korban juga menjadi korban atas peristiwa itu, D (15) mengalami luka serius setelah dianiaya oleh pelaku setelah pelaku memaksanya memberikan kunci motor milik korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.